Berita

Hukum

Fahmi Darmawansyah Akhirnya Menyerahkan Diri Ke Penyidik KPK

JUMAT, 23 DESEMBER 2016 | 17:30 WIB | LAPORAN:

. Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI), Fahmi Darmawansyah akhirnya bersedia memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KPK Febri Diansyah menyatakan, Fahmi datang bersama kuasa hukum dan sedang menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di lingkungan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Informasi yang kami terima, FD (Fahmi Darmawansyah) telah datang diantar PH (penasehat hukum)," ujar Febri saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Jumat (23/12).


Adapun Fahmi sebelumnya dipanggil oleh penyidik pada Kamis 22 Desember 2016 kemarin. Namun, ia tidak hadir atas pemanggilan tersebut.

Fahmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lantaran diduga sebagai pemberi suap kepada kepada Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi melalui dua anak buahnya M. Adami Okta dan Hardy Stefanus.

Pemberian uang suap itu berkaitan dengan proyek pengadaan monitoring satelit di lingkungan Badan Keamanan Laut (Bakamla). Tujuannya agar PT MTI dapat menggarap proyek senilai Rp 200 miliar. Duit suap yang diberikan senilai Rp 2 miliar. Atas perbuatannya empat orang itu dijadikan tersangka oleh KPK.

Eko sebagai penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Sementara Adami, Hardy, dan Fahmi selaku pemberi suap disangka dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 ‎huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya