Berita

Politik

Pembentukan BPP Sulit Terealisasi Jika Menkeu Masih Sri Mulyani

RABU, 21 DESEMBER 2016 | 19:33 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Menkeu Sri Mulyani‎ telah membentuk Tim Reformasi Perpajakan, dengan salah satu tugas adalah mempersiapkan pembentukan Badan Penerimaan Perpajakan (BPP). Pembentukan BPP itu sendiri adalah amanah Nawacita Presiden Jokowi.

Namun, Pengamat ekonomi dan kebijakan publik Ichsanuddin Noorsy mengaku pesimistis bahwa gagasan tentang pembentukan BPP akan terwujud selama Sri Mulyani menjadi menteri keuangan. Pasalnya, pembentukan BPP akan menghilangkan kendali Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas penerimaan dari perpajakan.

Karena begitu yang namanya badan penerimaan pendapatan dibentuk, ia tidak lagi di bawah kepemimpinan Kemenkeu. Dia langsung di bawah presiden,” ujar Noorsy, Rabu (21/12).


Menurutnya, ketika BPP berdiri maka posisinya setara dengan Kemenkeu. Dengan demikian hubungan kepala BPP dengan Menkeu pun hanya dalam rangka koordinasi.

Nah itu artinya mengurangi kekuasaan Menkeu terhadap penerimaan negara," kata Ichsanuddin.

Padahal, lanjutnya, di bawah penerimaan pendapatan sudah dibentuk rekening tunggal Treasury Single Account. Yang berarti, waktu yang diperlukan sebenarnya singkat bagi Kementerian Keuangan untuk menempatkan BPP sebagai badan otonom.

"Karena yang dibutuhkan hanya kajian pemisahan kelembagaan. Setahun saja cukup," imbuhnya.

Bagi mantan anggota DPR yang dikenal kritis itu, ada juga pihak yang berupaya mengganjal pembentukan BPP itu. Yakni kekuatan asing yang tak mau kehilangan kendalinya atas Indonesia.

Noorsy lantas menuturkan ketika menjadi anggota DPR periode 1997-1999 dan melontarkan gagasan pembentukan institusi pajak yang berdiri sendiri. Ternyata ide itu juga kandas.  

Menurutnya, jika BPP berdiri, maka kepentingan asing butuh sumber daya lebih untuk mendikte Indonesia. Itu membuat pihak asing, dan pihak-pihak tertentu yang biasa membuat ‘kerja sama’ dengan pihak asing, menjadi tidak nyaman andaikata BPP itu disahkan,” tegasnya.

Bagaimana dengan alasan Sri Mulyani yang berdalih masih mencari format yang paling pas soal BPP? Itu alasan yang sudah lama dicari-cari,” ujar pria yang pernah mencuatkan skandal cessie Bank Bali itu.

Ditegaskannya, reformasi perpajakan takkan bermakna sebenarnya bila pembentukan BPP tak direalisasikan. Sebab akan selalu terjadi konflik kepentingan dengan Direktorat Jenderal Anggaran. Bila BPP didirikan, dia optimis permasalahan yang dihadapi Negara dalam mengumpulkan pendapatan pajak, akan banyak yang terselesaikan.

"Tak ada reformasi perpajakan jika tidak mewujudkan BPP. Kebutuhan menjadikan BPP semakin terasa saat APBN shortage di penerimaan seperti saat ini," ulas Ichsanuddin. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya