Berita

Habiburokhman

Hukum

Bareskrim Mulai Garap Kasus Isu Buku Ahok

RABU, 21 DESEMBER 2016 | 10:51 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburokhman, menyambut baik isi replik yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemarin dalam sidang penistaan agama dengan terdakwa Basuki T. Purnama.

Karena penilaian JPU bahwa salah satu poin dalam buku "Merubah Indonesia" yang ditulis Ahok pada tahun 2008 lalu justru berpotensi menimbulkan perpepecahan di kalangan anak bangsa.

"Replik Jaksa tersebut sesuai dengan sikap kami yang menganggap Ahok telah melakukan tindak pidana baru dengan menyebut ada ayat yang digunakan untuk memecah belah rakyat dan ayat yang dimaksud Ahok adalah Al Maidah 51," jelas  Habiburokhman kepada Kantor Berita Politik RMOL pagi ini.


Karena itu pula, sambung Habiburokhman, pihaknya kembali melaporkan Ahok ke Bareskrim Mabes Polri pekan lalu (Rabu, 14/12) atau sehari setelah Gubernur DKI Jakarta nonaktif tersebut membacakan eksepsi. [Baca: JPU: Buku Yang Ditulis Ahok Justru Menimbulkan Perpecahan]

Dia menambahkan kasus tersebut saat ini sudah ditindaklanjuti Bareskrim. "Pelapor sudah mulai dipanggil minggu lalu juga," Habiburokhman. [zul]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya