Berita

KH Ma'ruf Amin/Net

Wawancara

WAWANCARA

KH Ma'ruf Amin: Kalau Muslim Dipaksa Kenakan Atribut Natal, Laporkan Ke Aparat

RABU, 21 DESEMBER 2016 | 09:43 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Cucu Kiai Nawawi Al Batani ini mengungkapkan alasan mengapa institusinya menerbitkan fatwa haram bagi kaum muslim menggunakan atribut Natal.

Dia mengatakan, fatwa itu diterbitkan lantaran banyak karyawan muslim kerap dipaksa menggunakan atribut Natal.

"Mereka enggak berani meno­lak karena ada tekanan. Mereka butuh pegangan, dan di situ MUI memberikan fatwa," terangnya.


Dia berharap dengan keluarnya fatwa itu, perusahaan atau pengelola mal tidak memaksakan karyawannya menggunakan atribut Natal. Dengan adanya fatwa itu juga, dia berharap aparat penegak hukum dapat melindungi masyarakat. "Jadi, jangan ada paksaan kepada karyawan di mal atau perusahaan-perusahaan lainnya," tegasnya. Berikut penu­turan Kiai Ma'ruf Amin;

Memang masyarakat ban­yak yang mengadu kepada MUI terkait pemaksaan peng­gunaan atribut natal ini?
Iya, banyak. Tapi MUI tidak mendapatkan pengaduaan lang­sung.

Maksudnya?
Jadi orang - orang yang di­paksa itu mengeluh kepada gu­runya, ustadnya kan begitu. Nah itu disampaikan ke MUI.

Aduan terkait pemaksaan penggunaan atibut natal itu memang baru tahun ini?

Tidak. Sebetulnya sudah lama banyak permintaan dari masyarakat. Mereka mengeluh dan mendesak untuk membuat fatwa terkait masalah ini. Tapi tadinya kami pikir enggak serius. Jadi enggak terlalu perhatikan.

Lalu kenapa sekarang jadi pehatian sampai mengeluar­kan fatwa?
Karena lama-lama ternyata yang mengadu makin banyak, dan desakan kepada kami untuk besikap semakin besar. Karena itu kami merasa fatwa ini semacam keharusan, karena umat enggak bisa menghindar. Makanya kemudian kami keluarkan fatwa sevagai pegangan.

Tapi akibat fatwa itu ada or­mas Islam disebut-sebut melaku­kan sweeping atribut natal?
Kami mengimbau kepada seluruh ormas Islam agar tidak melakukan sweeping terkait penggunaan atribut Natal. Razia tidak termasuk pertimbangan kami. Kita harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan umat beragama.

Ada hal lain yang bisa di­lakukan MUI, untuk mence­gah aksi sweeping?
Menurut saya kemungkinan sweeping bisa diminimalkan apabila fatwa itu langsung diap­likasikan. Dengan begitu, tidak perlu ada sosialisasi-sosialisa­si yang berpotensi berujung sweeping.

Jadi anda mengimbau su­paya pihak perusahaan segera mengaplikasikan fatwa terse­but?
Iya. Kami minta pihak keamanan dan perusahaan langsung merespons itu dengan baik. Langsung diaplikasikan saja. Seperti di Bekasi, saya lihat pada merespons.

Bila ada perusahaan yang tetap tidak mematuhinya ba­gaimana?

Ya, kalau ada pihak yang melaporkan kepada kami, pasti akan kami tindaklanjuti. Karyawan atau bukan karyawan yang me­lapor ke MUI, kami akan tindak­lanjuti dengan melaporkannya kepada pihak berwajib. Karena secara hukum, mereka yang bewenang untuk mengambil tindakan.

Adanya fatwa ini kan men­imbulkan aksi sweeping be­berapa wilayah, dan berpo­tesi meluas ke bebagai daerah. Apa imbauan MUI terkait hal itu?
Saya mengimbau kepada se­luruh lapisan masyarakat, un­tuk menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada kepolisian. Apabila terjadi pemaksaan ke­pada pegawai muslim untuk mengenakan atribut natal, lapor­kan kepada aparat.

Jangan main sweeping, dan jangan sampai bertindak anarkis. Biarlah aparat penegak hukum itulah yang bertindak atas nama hukum. Jadi tindakan kita semua itu haruslah bisa dipertanggung­jawabkan secara hukum.

Imbauan anda untuk pemerintah?
Pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada umat Islam sebagai warga negara, untuk dapat menjalankan keyakinan dan syari’at agamanya secara murni dan benar, serta menjaga toleransi beragama. Pemerintah wajib mencegah, mengawasi, dan menindak pihak-pihak yang membuat peraturan dan melaku­kan ajakan, pemaksaan, serta te­kanan kepada pegawai atau kary­awan muslim, untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agamanya. Dalam hal ini seperti aturan dan pe­maksaan penggunaan atribut keagamaan non-muslim kepada umat Islam. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya