Berita

Politik

Senator Tempuh Tiga Cara Untuk Penguatan DPD

RABU, 21 DESEMBER 2016 | 06:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan (BPKK) DPD RI mengajak kepada pimpinan dan setiap anggota DPD untuk fokus pada amandemen UUD 1945. Amandemen UUD 19​​45 tersebut dilakukan dengan tujuan penataan sistem ketatanegaraan Indonesia, salah satunya adalah penguatan wewenang DPD.

Wakil Ketua BPKK DPD, Bambang Sadono dalam Sidang Paripurna DPD, Selasa (20/12), menjelaskan bahwa terdapat tiga misi utama yang harus dijalankan oleh pinpinan dan setiap anggota DPD dalam wacana amandemen UUD 1945.

Pertama adalah rekonstruksi kewenangan DPD melalui amandemen UUD 1945. Kedua mengoptimalkan pelaksanaan fungsi legislasi,​​ pengawasan, dan penganggaran sesuai kewenangan yang ditetapkan oleh UUD 1945 dan Undang-Undang. Ketiga, memperkuat kapasitas pelaksanaan fungsi representasi yang mencakup penampungan dan penindaklanjutan aspirasidaerah dan pengaduan masyarakat serta peningkatan pemahaman masyarakat tentang kelembagaan DPD dalam rangka akuntabilitas publik.


Senator dari Jawa Tengah ini menambahkan ketiga misi utama tersebut sesuai dengan Rencana Strategis DPD tahun 2015-2019.

"Hal ini sesuai dengan tujuan utama DPD RI dalam Renstra DPD 2015-2019, yaitu terwujudnya DPD RI sebagai salah satu lembaga negara yang berperan aktif dan menjaga keseimbangan dalam penyelenggaraan kekuasaan negara dalam bisang legislatif, melalui optimalisasi pelaksanaan fungsi-fungsi keparlemenan," ujarnya saat membacakan laporan hasil kerja BPKK.

Masih menurut Bambang, penguatan wewenang DPD merupakan tindak lanjut dari Keputusan MPR Nomor 4/MPR/2014 tentang Rekomendasi MPR periode 2009-2014.

"BPKK mengemban amanah untuk mengawal tindak lanjut Keputusan MPR Nomor 4/MPR/2014 tentang Rekomendasi MPR periode 2009-2014, khususnya terhadap rekomendasi melakukan penataan sistem ketatanegaraan melalui perubahan UUD 1945 dan salah satu hal penting dalam penataan dimaksud adalah penguatan atau penataan kewenangan DPD," tukasnya.

Terkait upaya penguatan wewenang DPD, Bambang menjelaskan bahwa akan ada tiga cara yang akan ditempuh DPD. Mulai dari amandemen UUD 1945, penyusunan UU sendiri mengenai DPD RI, dan revisi mengenai UU MD3.

Dalam kesempatan yang sama, Senator asal Bali I Gede Pasek Suardika menuntut agar masalah penguatan wewenang DPD melalui revisi UU MD3 dapat segera diwujudkan. Tanpa adanya penguatan, DPD akan menjadi lemah, karena banyak produk-produk RUU dari DPD yang tidak ditindaklanjuti secara jelas oleh pihak terkait.

"Jangan sampai ditunda-tunda pembahasan revisi UU MD3," tegas Pasek.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua PPUU Muhammad Afnan Hadikusumo menambahkan bahwa terkait pembahasan revisi UU MD3 terkait penguatan wewenang DPD RI dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu melibatkan DPD saat pembahasan oleh DPR dan meminta pemerintah untuk memasukkan mengenai penguatan DPD ke dalam revisi UU MD3. [rus]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya