Berita

Politik

Senator Tempuh Tiga Cara Untuk Penguatan DPD

RABU, 21 DESEMBER 2016 | 06:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan (BPKK) DPD RI mengajak kepada pimpinan dan setiap anggota DPD untuk fokus pada amandemen UUD 1945. Amandemen UUD 19​​45 tersebut dilakukan dengan tujuan penataan sistem ketatanegaraan Indonesia, salah satunya adalah penguatan wewenang DPD.

Wakil Ketua BPKK DPD, Bambang Sadono dalam Sidang Paripurna DPD, Selasa (20/12), menjelaskan bahwa terdapat tiga misi utama yang harus dijalankan oleh pinpinan dan setiap anggota DPD dalam wacana amandemen UUD 1945.

Pertama adalah rekonstruksi kewenangan DPD melalui amandemen UUD 1945. Kedua mengoptimalkan pelaksanaan fungsi legislasi,​​ pengawasan, dan penganggaran sesuai kewenangan yang ditetapkan oleh UUD 1945 dan Undang-Undang. Ketiga, memperkuat kapasitas pelaksanaan fungsi representasi yang mencakup penampungan dan penindaklanjutan aspirasidaerah dan pengaduan masyarakat serta peningkatan pemahaman masyarakat tentang kelembagaan DPD dalam rangka akuntabilitas publik.


Senator dari Jawa Tengah ini menambahkan ketiga misi utama tersebut sesuai dengan Rencana Strategis DPD tahun 2015-2019.

"Hal ini sesuai dengan tujuan utama DPD RI dalam Renstra DPD 2015-2019, yaitu terwujudnya DPD RI sebagai salah satu lembaga negara yang berperan aktif dan menjaga keseimbangan dalam penyelenggaraan kekuasaan negara dalam bisang legislatif, melalui optimalisasi pelaksanaan fungsi-fungsi keparlemenan," ujarnya saat membacakan laporan hasil kerja BPKK.

Masih menurut Bambang, penguatan wewenang DPD merupakan tindak lanjut dari Keputusan MPR Nomor 4/MPR/2014 tentang Rekomendasi MPR periode 2009-2014.

"BPKK mengemban amanah untuk mengawal tindak lanjut Keputusan MPR Nomor 4/MPR/2014 tentang Rekomendasi MPR periode 2009-2014, khususnya terhadap rekomendasi melakukan penataan sistem ketatanegaraan melalui perubahan UUD 1945 dan salah satu hal penting dalam penataan dimaksud adalah penguatan atau penataan kewenangan DPD," tukasnya.

Terkait upaya penguatan wewenang DPD, Bambang menjelaskan bahwa akan ada tiga cara yang akan ditempuh DPD. Mulai dari amandemen UUD 1945, penyusunan UU sendiri mengenai DPD RI, dan revisi mengenai UU MD3.

Dalam kesempatan yang sama, Senator asal Bali I Gede Pasek Suardika menuntut agar masalah penguatan wewenang DPD melalui revisi UU MD3 dapat segera diwujudkan. Tanpa adanya penguatan, DPD akan menjadi lemah, karena banyak produk-produk RUU dari DPD yang tidak ditindaklanjuti secara jelas oleh pihak terkait.

"Jangan sampai ditunda-tunda pembahasan revisi UU MD3," tegas Pasek.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua PPUU Muhammad Afnan Hadikusumo menambahkan bahwa terkait pembahasan revisi UU MD3 terkait penguatan wewenang DPD RI dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu melibatkan DPD saat pembahasan oleh DPR dan meminta pemerintah untuk memasukkan mengenai penguatan DPD ke dalam revisi UU MD3. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya