Berita

Busyro Muqoddas/Net

Politik

Muhammadiyah Desak Kapolri Ralat Ucapan Soal Fatwa MUI

RABU, 21 DESEMBER 2016 | 02:53 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Pernyataan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang menyatakan bahwa fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bukan merupakan hukum positif dan tidak bisa dijadikan rujukan, menuai kekecewaan dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas bahkan menyebut pernyataan Tito menimbukan masalah baru.

"Hukum kan ada empat, salah satunya hukum agama, lalu yang dikeluarkan oleh MUI adalah fatwa agama, tentu ini hukum positif," kesal Busyro saat ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya 62, Jakarta, Selasa (20/12).


Dijelaskan Busyro bahwa fatwa MUI tentang hukum haram bagi penggunaan atribut nonmuslim tidak akan menimbulkan konflik jika dipersepsikan dengan benar. Sebaliknya, justru ucapan Tito yang bersifat dikotomis karena tidak mempertimbangkan landasan hukum agama dari fatwa itu.

"Seharusnya Kapolri bisa bersikap seperti Kapolda Kulonprogo dan Kapolda lain yang bisa menyambut baik fatwa ini," sambungnya.

Mantan pimpinan KPK ini mengimbau agar Tito segera datang menemui MUI untuk mengklarifikasi mengenai fatwa ini. Sehingga, dia bisa meralat ucapannya.

"Jadi jangan langsung keluarkan pernyataan kalau fatwa MUI bukan hukum positif, kata siapa? Ini kan fatwa agama, saya harap dia mau merevisi ucapannya," katanya. [ian]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya