Berita

Hukum

Danpuspom Datang Ke KPK Bicarakan Perkara Bakamla

SELASA, 20 DESEMBER 2016 | 17:20 WIB | LAPORAN:

Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom), Mayor Jenderal TNI Dodik Wijanarko menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (20/12).

Kedatangan Dodik untuk berdiskusi dengan pimpinan KPK terkait penanganan kasus dugaan suap proyek di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Kami melakukan koordinasi penanganan kasus Bakamla, sekarang mereka sedang presentasi di atas. Kami mencarikan jalan paling baik untuk kasus ini," ungkap Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, di kantornya.


Syarif menambahkan, pihaknya juga membicarakan pemeriksaan saksi dari anggota TNI. Jika pihaknya menemukan indikasi adanya keterlibatan oknum TNI dalam kasus dugaan suap pengadaan alat monitor sistem di Bakamla, maka pihak POM TNI yang akan mengumumkan tersangka. Penanganannya juga akan diserahkan ke POM TNI.

"Belum bisa kami bicarakan, nanti setelah dibicarakan dan gelar perkara baru bisa dibicarakan. Nanti Danpom yang umumkan kalau itu betul ada tersangka. Jadi kami sedang koordinasi kasus yang melibatkan anggota TNI," ujar Syarif.

Diketahui, KPK mulai menelisik pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus tersebut. Penelusuran pihak lain itu dilakukan dengan pemanggilan saksi-saksi.

Pada Senin (19/12), penyidik telah meminta keterangan dari Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi pada Badan Keamanan Laut RI (Bakamla RI), Nofel Hasan, terkait kasus suap pengadaan alat satelit monitoring di Bakamla RI tahun anggaran 2016.

Nofel diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka kasus tersebut. Keempat tersangka tersebut yakni Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla, Eko Susilo Hadi‎, dan Direktur Utama PT MTI, Fahmi Darmawansyah. Kemudian dua anak buah Fahmi, Stefanus Hardi dan Muhammad Adami Okta.

Selain Nofel, dua pegawai negeri sipil Bakamla RI Wakhid Mamun serta Trinanda Wicaksono juga ikut diperiksa terkait kasus dugaan suap yang menyeret pimpinannya sebagai tersangka.

Diketahui penetapan empat tersangka tersebut merupakan hasil operasi tangkap tangan tim satuan tugas KPK di dua lokasi di Jakarta pada 14 Desember.

Dari operasi tersebut, KPK menciduk Eko, Stefanus dan Adami. Sementara Fahmi, diduga sebagai pemberi suap kepada Eko melalui dua anak buahnya. KPK mengamankan uang senilai Rp 2 miliar berbentuk dolar Amerika dan dolar Singapura.

Uang tersebut ternyata pemberian pertama dari Rp 15 miliar yang dijanjikan oleh Dirut PT Melati Technofo Indonesia (MTI), Fahmi Darmawansyah.

Fahmi diduga menjanjikan uang senilai Rp15 miliar kepada Eko jika PT MTI dapat memenangkan lelang proyek alat monitorinng satelit 2016 senilai Rp 200 miliar yang sumber pendanaannya melalui APBN-P 2016. Jumlah yang dijanjikan tersebut merupakan 7,5 persen dari total nilai proyek.

Hingga saat ini, Fahmi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masih dalam proses pencarian penyidik KPK. [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya