Berita

Hukum

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Tindak Pelaku Sweeping Atribut Natal

SELASA, 20 DESEMBER 2016 | 14:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kapolres dan jajarannya di wilayah Polda Metro Jaya diperintahkan untuk menindak tegas pelaku sweeping atribut Natal saat perayaan Natal 2016.

Perintah itu dikeluarkan Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan. Menurut Kapolda, cara sweeping secara yuridis tidak dibenarkan.

"Sudah jelas melanggar aturan, jadi harus ditindak tegas. Tangkap saja. Saya perintahkan Kapolres dan jajaran untuk melaksanakan tindakan sesuai aturan hukum," kata Kapolda M Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/12).


Kapolda mengingatkan untuk tidak main-main dan mencoba mengganggu Kamtibmas.

"Ini fenomena aneh, dulu kan hari besar agama tidak seperti ini. Jadi jangan coba-coba melakukan pelanggaran dan mengganggu Kamtibmas," katanya.

Mantan Kapolda Jawa Barat ini menambahkan, pelanggaran tidak hanya mengambil barang atau atribut Natal.

"Mengancam pun sudah termasuk bentuk pelanggaran, mari kita buat masyarakat tenang, semua (masyarakat) harus kita lindungi sebagai bagian dari harmoni dan toleransi," lanjut M Iriawan.

Langkah Polda Metro Jaya menindak tegas pelaku sweeping atribut Natal, baik yang dilakukan masyarakat atau ormas sepenuhnya di dukung TNI.

"Kami sudah koordinasi dengan Pangdam Jaya," lanjutnya.

Aparat TNI diperbolehkan mengamankan masyarakat atau ormas yang tertangkap tangan atau kedapatan melakukan aksi sweeping atribut Natal.

"Setelah ditangkap lalu diserahkan ke polisi," tegasnya.[dem]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya