Berita

Ilustrasi/net

Hukum

KPK Periksa Staf Ahli Yasti Soepredjo Mokoagow

SELASA, 20 DESEMBER 2016 | 13:32 WIB | LAPORAN:

Staf dari anggota Komisi V DPR, Yasti Soepredjo Mokoagow, bernama Jailani Paranddy, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaannya terkait dugaan suap program aspirasi DPR RI dalam proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Selasa, 20/12), menjelaskan Jailani diperiksa sebagai saksi tersangka Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng, terkait pengembangan kasus dugaan suap program aspirasi untuk proyek jalan.


Kuat dugaan, staf ahli dari legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengetahui banyak hal tentang kasus dugaan suap program aspirasi. Sebelumnya Jailani pernah dipanggil Jaksa Penuntut Umum KPK untuk bersaksi bagi terdakwa Abdul Khoir.

Diduga, pemeriksaan terhadap Jailani dilakukan penyidik untuk mengusut keterlibatan pihak lain dalam kasus yang telah menjerat tiga anggota DPR RI tersebut.

"Penjadwalan saksi dibutuhkan untuk mengonfirmasi sejumlah hal terkait dugaan korupsi yang sedang disidik," ujar Febri di Kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, kemarin.

Selain Jailani, dalam kasus yang sama, penyidik KPK juga menjadwalkan memeriksa seorang dari pihak swasta bernama Tan Yudhana Tanaya. Diduga, Tan Yudhana Tanaya merupakan kerabat Aseng yang juga memiliki nama Tan Franky Tanaya. Seperti halnya Jailani, Tan Yudhana Tanaya diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Aseng.

"Tan Yudhana Tanaya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SKS," kata Febri.

Dalam kesaksiannya, Jailani mengaku pernah menyerahkan uang kepada anggota Komisi V DPR RI dari fraksi PKB, Musa Zainuddin, melalui stafnya yang bernama Mutakim di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, sekitar tanggal 26-27 Desember 2015. Jaelani menyerahkan uang sebesar Rp 7 miliar kepada Mutakim.

Pemberian uang yang diatur oleh Musa itu merupakan sebagian dari "jatah" proyek aspirasi pembangunan jalan Piru-Waisala dengan total nilai proyek sebesar Rp 50.440 miliar. Musa diduga mendapat delapan persen dari total nilai proyek.

Dalam dakwaan Abdul Khoir, Jailani memang pernah menyerahkan uang kepada Musa di komplek perumahan DPR RI, Kalibata, Jakarta Selatan. Saat itu, Jailani menyerahkan uang sebesar Rp 3,8 miliar dan 328.377 dolar Singapura.

Musa diduga menerima uang lebih dari Rp15 miliar yang merupakan fee atau komisi atas nilai proyek yang diajukan melalui dana aspirasi anggota Dewan. Namun, uang tersebut tidak hanya berasal dari Abdul Khoir, tetapi juga dari So Kok Seng alias Aseng.

Diduga, proyek yang menggunakan dana aspirasi yang diusulkan Musa di Maluku akan dikerjakan oleh Aseng. [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya