Berita

Kombes Raden Prabowo Argo

Hukum

Peliputan Sidang Ahok Dibatasi, Polisi Tunjuk Hidung Hakim

SELASA, 20 DESEMBER 2016 | 12:44 WIB | LAPORAN:

Kepolisian sangat ketat dalam menjaga jalannya sidang kedua kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Purnama alias Ahok, di gedung sementara Pengadilan Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Salah satu yang terkena imbas pengamanan super ketat itu adalah para wartawan yang melakukan peliputan. Pihak pengamanan membatasi jumlah awak media massa yang meliput langsung persidangan di dalam ruang pengadilan. Tampak hanya ada beberapa wartawan yang diizinkan masuk oleh kepolisian.

Menanggapi suara protes dari para wartawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo, mengatakan pembatasan jumlah wartawan yang meliput langsung di dalam ruang pengadilan semata karena keterbatasan kapasitas ruangan. Ia juga menjelaskan bahwa kepolisian tidak berwenang mengizinkan semua wartawan memasuki ruang sidang.


"Tuan rumahnya majelis hakim. Kami hanya mengamankan," kata Argo di gedung PN Jakarta Utara, Selasa (20/12).

Untuk pengamanan sidang Ahok hari ini, Argo menjelaskan pengamanan yang ketat dilakukan karena massa yang berkumpul lebih banyak dari sidang perdana lalu. Pihaknya fokus terhadap pengamanan, apalagi dua kubu yang terbelah sama-sama berkumpul di depan gedung pengadilan.

Pengamanan ketat juga diberlakukan untuk perangkat persidangan. Mulai dari kedatangan hakim, pengacara dan jaksa diamankan dengan ketat oleh petugas polisi.

Polda Metro Jaya juga menurunkan puluhan polisi wanita (Polwan) untuk mengamankan persidangan Ahok. Pengerahan Polwan bertujuan sebagai negosiator ketika berhadapan dengan massa yang menghadiri sidang. [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya