Berita

Ajhok/Net

Hukum

SIDANG AHOK

Pendapat Jaksa Atas Eksepsi Ahok: Wajar Kepala Daerah Bangun Masjid

SELASA, 20 DESEMBER 2016 | 09:40 WIB | LAPORAN:

. Sidang kedua kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) digelar, Selasa (20/12), dengan agenda mendengarkan tanggapan jaksa atas ekspsi Ahok dan penesehat hukum.

Salah satu pendapat Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan oleh Ketua JPU Kasus Ahok, Ali Mukartono, adalah, bahwa eksepsi Ahok dan penesehat hukum tentang jasa-jasa Terdakwa membantu umat Islam seperti membangun masjid dan bersedakah, tidak masuk meteri perkara.

Selain itu, lanjut Jaksa Ali Mukartono, kepala daerah dan pejabat publik, wajar saja membangun rumah ibadah termasuk masjid, dengan anggaran pemerintah.


Sebelumnya, JPU menyebutkan Terdakwa Ahok tidak bisa berlindung di balik niat atas dakwaan yang dituduhkan kepadanya. Sebab, niat sutau perbuatan tidaklah cukup menjadi jawaban dari seorang terdakwa.

Ahok didakwa dengan pasal alternatif. Yaitu, Pasal 156 a KUHP yang ancaman hukuman lima tahun penjara, dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. [rus]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya