Berita

Hukum

Sidang Ahok Digelar Lagi, Dua Kubu Berbeda Padati Jalan Gajah Mada

SELASA, 20 DESEMBER 2016 | 09:39 WIB | LAPORAN:

. Sidang terdakwa kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) digelar kembali dengan agenda mendengarkan tanggapan jaksa.

Jalan Gajah Mada depan Gedung PN Jakarta Pusat Lama kembali padat hingga menyebabkan kemacetan. Kali ini, kubu pendukung Ahok semakin banyak yang datang dibanding sidang perdana pekan lalu. Mereka mengenakan seragam kemeja merah kotak-kotak khas pasangan Ahok-Djarot. Sementara, di sisi sebelahnya, massa GNPF MUI juga menggelar aksi dengan tuntutan serupa. Tak pelak, terjadi fenomena balas-balasan orasi antara kedua kubu yang terbelah ini.

Dua ruas jalan di depan kantor Pengadilan Jakarta Utara nampak digunakan sebagai area petugas keamanan dan sejumlah kendaraan taktis.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah ribuan menyebar personil untuk melancarkan jalannya persidangan. Aparat kepolisian pun menjaga ketat barisan kedua belah pihak massa yang melakukan orasi.

"Pada perinsipnya kita tetep mengamakan. Anggota kita siapkan kemudian disebar terbagi di dalam dan luar kantor persidangan," kata Argo di eks PN Jakpus, Selasa, (20/12).

Pihak kepolisian masih memberi lampu hijau kehadiran massa dari dua belah pihak ini untuk tetap berorasi dengan damai. Menurut Argo, kehadiran massa ini menjadi fokus utama pengamanan.

"Ada beberapa kelompok yang ingin melihat persidangan, kita selalu antisiapi supaya tidak ada hal yang tidak diinginkan," ujar Argo. [ysa]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya