Berita

Ahok/Net

Hukum

Pelapor: JPU Harus Patahkan Eksepsi Ahok

SELASA, 20 DESEMBER 2016 | 07:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sidang Kedua kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan dilanjutkan hari ini, Selasa (20/12), pukul 09.00 WIB.

Sidang lanjutan ini dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan (eksepsi) yang disampaikan terdakwa (Ahok) dan penasehat hukumnya pekan lalu.

Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman mengatakan, PP Pemuda Muhammadiyah sebagai pelapor berharap dalam persidangan nanti JPU memberikan jawaban-jawaban yang dapat mematahkan eksepsi terdakwa dan penasehat hukumnya.


"JPU jangan menciderai rasa keadilan, dengan jawaban yang lemah atas unsur dan dalil-dalil pasal 156a KUHP," tegas Pedri Kasman, Selasa (20/12).

Menurutnya, ketika kejaksaan menyatakan kasus ini P21 berarti JPU sudah yakin bahwa kasus ini memenuhi unsur pidana penistaan agama, karenanya JPU harus meyakinkan majelis hakim dengan memberikan argumen hukum yang kuat.

"Kami yakin JPU akan melakukan itu. JPU adalah wakil pelapor dan masyarakat pencari keadilan yang sangat mendambakan penegakan hukum dalam kasus ini," ujar Pedri Kasman.

Saat ini, lanjut dia, harapan keadilan untuk menghukum Ahok ada di JPU, maka JPU harus menggunakan semua kompetensi mereka untuk memastikan tuntutan pelapor terwakili dengan baik.

"Bila tidak JPU bisa dianggap justru mengkhianati publik yang melaporkan," tukas Pedri Kasman. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya