Berita

Ahok/Net

Hukum

Pelapor: JPU Harus Patahkan Eksepsi Ahok

SELASA, 20 DESEMBER 2016 | 07:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sidang Kedua kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan dilanjutkan hari ini, Selasa (20/12), pukul 09.00 WIB.

Sidang lanjutan ini dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan (eksepsi) yang disampaikan terdakwa (Ahok) dan penasehat hukumnya pekan lalu.

Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman mengatakan, PP Pemuda Muhammadiyah sebagai pelapor berharap dalam persidangan nanti JPU memberikan jawaban-jawaban yang dapat mematahkan eksepsi terdakwa dan penasehat hukumnya.


"JPU jangan menciderai rasa keadilan, dengan jawaban yang lemah atas unsur dan dalil-dalil pasal 156a KUHP," tegas Pedri Kasman, Selasa (20/12).

Menurutnya, ketika kejaksaan menyatakan kasus ini P21 berarti JPU sudah yakin bahwa kasus ini memenuhi unsur pidana penistaan agama, karenanya JPU harus meyakinkan majelis hakim dengan memberikan argumen hukum yang kuat.

"Kami yakin JPU akan melakukan itu. JPU adalah wakil pelapor dan masyarakat pencari keadilan yang sangat mendambakan penegakan hukum dalam kasus ini," ujar Pedri Kasman.

Saat ini, lanjut dia, harapan keadilan untuk menghukum Ahok ada di JPU, maka JPU harus menggunakan semua kompetensi mereka untuk memastikan tuntutan pelapor terwakili dengan baik.

"Bila tidak JPU bisa dianggap justru mengkhianati publik yang melaporkan," tukas Pedri Kasman. [rus]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya