Berita

Hukum

Tersangka Makar Mobilisasi Mobil Komando di Aksi 212

SENIN, 19 DESEMBER 2016 | 19:16 WIB | LAPORAN:

Empat jam diverbal polisi, Bendahara Umum (Bendum) Partai Priboemi Yakub Arupalaka menguraikan kronologis keterlibatannya di aksi Bela Islam jilid III, 2 Desember (212) lalu.

Menurut Yakub, dirinya hanya menerima perintah dari Eko Suryo Sandjojo, yang diketahui merupakan tangan kanan Rachmawati Soekarnoputri.

"Mobil komando itu disewa begitu saja, lalu di setting. Awalnya, disimpan (parkir) dekat Grand Hyatt. Paginya, mau di bawa ke Patung Kuda, lalu ke (Bundaran) HI. Semua atas perintah Mas Eko," papar dia usai pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya (PMJ).


Selain ke lokasi tersebut, Yakub mengaku tidak tahu jika mobil komando itu bakal di mobilisasi kemana lagi.

Termasuk, indikasi mobil komando yang dipersiapkan bergerak ke gedung DPR RI.

"(Bawa ke DPR) Saya tidak tahu," pungkas pemilik tiga unit truk angkut personil militer jenis Mercedes Unimog di tahun 2014 tersebut.

Sebelumnya Yakub telah diperiksa sebagai saksi, Jumat (9/12) lalu. Saat itu, Yakub diverbal terkait substansi kererlibatan mobil komando di aksi Bela Islam jilid III.

"Pemeriksaan pertama, tanggal 9 (Desember), soal mobil. Diperiksa dari jam 1 (13.00 WIB) sampai jam 8 (20.00 WIB). Hari ini (Senin) juga sama, tapi cuma empat jam," demikian Yakub.

Terkait mobil komando tersebut, Yakub mengaku diserahkan uang Rp 9 juta dari Eko sebagai harga sewa yang bernilai total Rp 15 juta. Uang tersebut ditransfer Eko ke rekening Yakub dengan dua kali pelunasan setelah Ahmad Dhani yang semula ditunjuk untuk melunasi, batal membayar.

Seperti diketahui, sebelas tersangka diamankan petugas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau persiapan makar, Jumat (2/12) dini hari di tempat berbeda.

Antara lain, Sri Bintang Pamungkas (SBP), Kivlan Zen, Firza Husein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Eko, Rachmawati Soekarnoputri, Alvinindra Al Fariz, Ahmad Dhani, Jamran dan Rizal Kobar.

Satu tersangka lainnya, Hatta Taliwang, ditangkap di rumahnya, Rusun Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (8/12) dinihari.

Namun dari 12 tersangka tersebut, delapan orang lainnya dilepaskan kecuali SBP dan Jamran bersaudara. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya