Berita

Hukum

Tersangka Makar Mobilisasi Mobil Komando di Aksi 212

SENIN, 19 DESEMBER 2016 | 19:16 WIB | LAPORAN:

Empat jam diverbal polisi, Bendahara Umum (Bendum) Partai Priboemi Yakub Arupalaka menguraikan kronologis keterlibatannya di aksi Bela Islam jilid III, 2 Desember (212) lalu.

Menurut Yakub, dirinya hanya menerima perintah dari Eko Suryo Sandjojo, yang diketahui merupakan tangan kanan Rachmawati Soekarnoputri.

"Mobil komando itu disewa begitu saja, lalu di setting. Awalnya, disimpan (parkir) dekat Grand Hyatt. Paginya, mau di bawa ke Patung Kuda, lalu ke (Bundaran) HI. Semua atas perintah Mas Eko," papar dia usai pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya (PMJ).


Selain ke lokasi tersebut, Yakub mengaku tidak tahu jika mobil komando itu bakal di mobilisasi kemana lagi.

Termasuk, indikasi mobil komando yang dipersiapkan bergerak ke gedung DPR RI.

"(Bawa ke DPR) Saya tidak tahu," pungkas pemilik tiga unit truk angkut personil militer jenis Mercedes Unimog di tahun 2014 tersebut.

Sebelumnya Yakub telah diperiksa sebagai saksi, Jumat (9/12) lalu. Saat itu, Yakub diverbal terkait substansi kererlibatan mobil komando di aksi Bela Islam jilid III.

"Pemeriksaan pertama, tanggal 9 (Desember), soal mobil. Diperiksa dari jam 1 (13.00 WIB) sampai jam 8 (20.00 WIB). Hari ini (Senin) juga sama, tapi cuma empat jam," demikian Yakub.

Terkait mobil komando tersebut, Yakub mengaku diserahkan uang Rp 9 juta dari Eko sebagai harga sewa yang bernilai total Rp 15 juta. Uang tersebut ditransfer Eko ke rekening Yakub dengan dua kali pelunasan setelah Ahmad Dhani yang semula ditunjuk untuk melunasi, batal membayar.

Seperti diketahui, sebelas tersangka diamankan petugas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau persiapan makar, Jumat (2/12) dini hari di tempat berbeda.

Antara lain, Sri Bintang Pamungkas (SBP), Kivlan Zen, Firza Husein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Eko, Rachmawati Soekarnoputri, Alvinindra Al Fariz, Ahmad Dhani, Jamran dan Rizal Kobar.

Satu tersangka lainnya, Hatta Taliwang, ditangkap di rumahnya, Rusun Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (8/12) dinihari.

Namun dari 12 tersangka tersebut, delapan orang lainnya dilepaskan kecuali SBP dan Jamran bersaudara. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya