Berita

Rachmawati Soekarnoputri

Hukum

Terkait Kasus Makar, Sekjen KSPI Bersaksi Untuk Rachmawati

SENIN, 19 DESEMBER 2016 | 15:48 WIB | LAPORAN:

Agenda pemeriksaa Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi oleh penyidik Polda Metro Jaya (PMJ), Senin (19/12) siang, diketahui terkait kasus dugaan makar untuk tersangka Rachmawati Soekarnoputri.

Selain Rusdi ada dua saksi lainnya. Yaitu, Wakil Sekjen Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI) Saharudin dan sekuriti di kediaman Rachmawati di Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Ujang.

"Untuk saksi Saharudin sudah datang dan sedang dilakukan pemeriksaan," jelas Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Argo Yuwono.


Pemeriksaan terhadap ketiganya, dilakukan untuk mendalami dugaan kasus makar oleh tersangka Rachmawati. Namun, lulusan Akpol tahun 1991 itu, tidak menyebutkan kaitan antara ketiganya itu dengan Rachmawati.

"Intinya untuk mendalami pemeriksaan," pungkas mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.

Sebelumnya, Rusdi membenarkan jadwal pemeriksaan dirinya sebagai saksi pada Senin siang, Jumat (16/12) lalu.

Dalam surat panggilan bernomor S.Pgl/22868/XII/2016/Disreskrimum yang diterimanya, Rusdi mengaku akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 KUHP Jo pasal 110 KUHP Jo pasal 87 KUHP yang terkadi pada tanggal 1 Desember 2016 di Jakarta.

Hanya saja, agenda pemeriksaan yang dijadwalkan pukul 15.00 WIB itu, Rusdi tidak mengetahui akan bersaksi untuk tersangka yang mana.

Tak hanya Rusdi, Ketua KSPI Said Iqbal bahkan telah terlebih dahulu diperiksa sebagai saksi di kasus yang sama, Selasa (13/12).  [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya