Berita

Rachmawati Soekarnoputri

Hukum

Terkait Kasus Makar, Sekjen KSPI Bersaksi Untuk Rachmawati

SENIN, 19 DESEMBER 2016 | 15:48 WIB | LAPORAN:

Agenda pemeriksaa Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi oleh penyidik Polda Metro Jaya (PMJ), Senin (19/12) siang, diketahui terkait kasus dugaan makar untuk tersangka Rachmawati Soekarnoputri.

Selain Rusdi ada dua saksi lainnya. Yaitu, Wakil Sekjen Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI) Saharudin dan sekuriti di kediaman Rachmawati di Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Ujang.

"Untuk saksi Saharudin sudah datang dan sedang dilakukan pemeriksaan," jelas Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Argo Yuwono.


Pemeriksaan terhadap ketiganya, dilakukan untuk mendalami dugaan kasus makar oleh tersangka Rachmawati. Namun, lulusan Akpol tahun 1991 itu, tidak menyebutkan kaitan antara ketiganya itu dengan Rachmawati.

"Intinya untuk mendalami pemeriksaan," pungkas mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.

Sebelumnya, Rusdi membenarkan jadwal pemeriksaan dirinya sebagai saksi pada Senin siang, Jumat (16/12) lalu.

Dalam surat panggilan bernomor S.Pgl/22868/XII/2016/Disreskrimum yang diterimanya, Rusdi mengaku akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 KUHP Jo pasal 110 KUHP Jo pasal 87 KUHP yang terkadi pada tanggal 1 Desember 2016 di Jakarta.

Hanya saja, agenda pemeriksaan yang dijadwalkan pukul 15.00 WIB itu, Rusdi tidak mengetahui akan bersaksi untuk tersangka yang mana.

Tak hanya Rusdi, Ketua KSPI Said Iqbal bahkan telah terlebih dahulu diperiksa sebagai saksi di kasus yang sama, Selasa (13/12).  [zul]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya