Berita

Ilustrasi/net

Politik

Fatwa MUI Haramkan Atribut Natal Kurang Pertimbangkan Kohesi Sosial

SENIN, 19 DESEMBER 2016 | 13:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang penggunaan atribut keagamaan non Muslim sudah diprediksi pasti memunculkan pro dan kontra.

Fatwa ini dibuat sebagai pedoman umat Islam Indonesia, menyikapi fenomena sebagian umat Islam atas nama toleransi dan persahabatan menggunakan atribut yang berdampak pada siar keagamaan mereka.

Pengamat sosial-politik senior, Muhammad A.S. Hikam, mengatakan, pro kontra atas fatwa itu bersumber dari bervariasinya pandangan di kalangan umat Islam mengenai masalah pemakaian atribut non Muslim, termasuk motivasi dari si pengguna, dan praktik-praktik yang selama ini berlaku di dalam masyarakat Islam di Indonesia sendiri. Demikian juga, status fatwa MUI tersebut apakah bersifat mengikat bagi ummat atau hanya sebagai salah satu pandangan di antara berbagai pandangan tentang hukum agama, sehingga tidak memiliki kekuatan mengikat bagi seluruh umat Islam di Indonesia.


"Hemat saya, kendati MUI berhak membuat fatwa keagamaan dan ditopang oleh niatan yang baik, tetapi terkesan kurang mempertimbangkan aspek konstelasi politik dan keamanan nasional yang saat ini sedang memerlukan kohesivitas dan peningkatan solidaritas kebangsaan yang kuat," tulis Hikam di halaman facebook-nya, beberapa saat lalu (Senin, 19/12).

Fatwa yang dibuat menjelang perayaan keagamaan Natal ini sulit untuk tidak ditafsirkan sebagai reaksi terhadap kegiatan keagamaan umat Kristiani yang sudah menjadi fenomena umum dan nasional. Dia katakan, atribut-atribut Natal bisa jadi benar merupakan refleksi religiositas, tetapi bisa juga bagian dari aksesori yang dinikmati publik.

"Sama halnya, tidak semua atribut dalam perayaan keagamaan lain, misalnya Lebaran atau Galungan dan lain-lain langsung berkorelasi dengan masalah teologi, tetapi semacam kreatifitas kultural yang bisa dishare bersama. Dalam konteks globalisasi budaya, motif ekonomi malah mungkin lebih kuat ketimbang religiositas dari perayaan Natal," jelasnya.

Hikam memandang hal di atas itu sebagai salah satu masalah dari fatwa MU. Secara keseluruhan hanya menggunakan perspektif teologis dalam melihat fenomena perayaan keagamaan, termasuk Natal. Perspektif ini bisa saja memicu penafsiran lain yang pada gilirannya menyebabkan tindakan-tindakan yang dampaknya bisa merenggangkan solidaritas dan kohesi sosial.

"Jika dilihat dari konteks keindonesiaan, fatwa MUI ini bisa diperdebatkan apakah akan mampu menjadi wahana bagi upaya menjaga kerukunan hidup antara umat beragama dan memelihara harmonis kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebagaimana diinginkan oleh pembuat fatwa tersebut, atau malah sebaliknya?" tutup Hikam. [ald]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya