Berita

Idris Laena/Net

Hukum

Nasionalisme Yang Bisa Menyatukan Sebuah Bangsa

SENIN, 19 DESEMBER 2016 | 06:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota MPR dari Fraksi Partai Golkar, Idris Laena dan Anggota MPR dari Fraksi PKB, Lukman Edy menghadiri Sosialiasi Empat Pilar MPR lewat pentas seni dan budaya di Kelurahan Tampan, Kec. Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau, Minggu smalam (19/12).

Dalam kesempatan itu, Idris Laena menuturkan sosialisasi lewat pentas seni dan budaya sedang gencar-gencarnya dilakukan MPR.

Kepada hadirin acara itu, Idris Laena bertanya, apakah ada ideologi yang bisa menyatukan sebuah bangsa? Pertanyaan tersebut dijawabnya, tidak.


Ia mencontohkan Uni Soviet yang memiliki ideologi komunis dan dijaga oleh tentara namun negara itu pecah menjadi banyak negara.

Lebih lanjut dikatakan Idris Laena, Timur Tengah pun demikian. Negara di kawasan itu memiliki banyak kesamaan dalam budaya, bahasa, bahkan agama. namun kawasan itu selama ini mengalami perpecahan dan konflik.

"Dengan demikian ideologi, budaya, bahkan agama tak bisa menyatukan," ujarnya.

Menurut Idris Laena, yang bisa menyatukan sebuah bangsa adalah perasaan senasib sebagai sebuah bangsa, nasionalisme. Bangsa Indonesia disatukan oleh perasaan senasib yang kemudian dikuatkan dengan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Empat hal tersebut selama ini telah kita amalkan," pungkas Idris Laena. [rus]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya