Berita

Hukum

KPK Sita 4 Mobil Mewah Wali Kota Madiun

MINGGU, 18 DESEMBER 2016 | 10:48 WIB | LAPORAN:

Empat mobil mewah milik Wali Kota Madiun Bambang Irianto disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan penyitaan mobil Hummer, Mini Cooper, Range Rover, dan Wrangler ini, terkait dengan gratifikasi yang dilakukan Bambang.

Hummer putih bernomor polisil B 11 RRU, Range Rover hitam B 111 RUE, Jeep Rubicon B 11 RUE, dan Mini Cooper putih bernomor polisi B 1279 CGY


Saat ini lanjut Febri, pihaknya masih mempertimbangkan terkait penyimpanan ke empat mobil tersebut, dibawa ke Jakarta atau dititipkan di rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) di Madiun.

"Iya benar ada 4 mobil yang disita dari tersangka BI (Bambang Irianto) terkait gratifikasi. Pasal gratifikasi ini dalam penerapannya dapat menyasar kekayaan yang tidak wajar dibanding penghasilan yang sah, dan di pengadilan akan diterapkan pembuktian terbalik," ujar Febri saat dihubungi wartawan, Minggu (18/12).

Bambang Irianto telah ditetapkan sebagai tersangka tentang dugaan penyimpangan proyek pasar besar Kota Madiun yang menelan dana APBD senilai Rp 76 miliar rupiah lebih pada tahun 2010-2013. Diduga Bambang menerima gratifikasi dalam kasus tersebut senilai Rp 1 miliar dari pembangunan pasar tersebut.

Kasus itu sebenarnya pernah diselidiki Kejaksaan Negeri Madiun. Kemudian di tahun 2012 perkara itu diambil alih Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang kemudian dihentikan pengusutannya karena dianggap tidak ditemukan adanya kerugian keuangan negara.

Namun kemudian kasus itu ditangani KPK dan kini penyelidikannya telah dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan. Bambang juga hari ini secara resmi sudah ditahan di Rutan KPK oleh penyidik KPK selama 20 hari ke depan. [ian]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya