Berita

Properti

JakPro Gandeng Investor Finlandia Kelola Sampah Jakarta

SABTU, 17 DESEMBER 2016 | 00:43 WIB | LAPORAN:

PT Jakarta Propertindo (JakPro) menggandeng investor dari Finlandia untuk membangun pengolahan sampah dalam kota atau Intermediate Treatment Facility(ITF) di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Presdir PT Jakarta Propertindo, Satya Heragandhi mengatakan, ITF Sunter nantinya akan menjadi sistem pengolahan sampah dalam kota yang dibangun pertama kali di Kota Jakarta.

"Kami mendapatkan mitra strategis Fortum dari Finlandia untuk pengerjaan proyek penugasan ITF Sunter dengan kapasitas pengolahan sampah cukup besar sekitar 2.000-2.200 ton per hari,” kata dia usai Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT Jakarta Propertindo dengan Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta serta Pihak Mitra Strategis di Balaikota, Jumat (16/12).

ITF Sunter, kata Satya lagi, juga mampu menghasilkan energi listrik dengan kapasitas sebesar 40 MW. Pengolahan sampah dalam kota Jakarta ini, merupakan proyek pengolahan sampah pertamakali di Kota Jakarta dengan menelan investasi 220 juta dollar AS atau sekitar Rp3 Triliun.

"Kami bangun dengan pola investasi BOT (built operated transfer) selama 25 tahun," jelasnya.

Satya menjelaskan, sebagai langkah awal untuk mewujudkan proyek pertama ITF di Kota Jakarta diharapkan feasibility study (FS) segera dikerjakan. Nantinya, PT Jakarta Propertindo dan Fortum membentuk usaha Joint Venture (JV) dengan porsi saham mayoritas oleh Jakpro.

Seperti diketahui, pembangunan ITF Sunter merupakan salah satu dari amanah UU No.18/2016 tentang percepatan pembangunan pembangkit listrik berbasis sampah (PLTSa) yang diterapkan pada tujuh kota di Indonesia.

Sejalan aturan tersebut, Gubernur DKI Jakarta telah menerbitkan Pergub No. 50/2016 tentang Pembangunan dan Pengoperasian Fasilitas Pengelolaan Sampah di Dalam Kota dengan menugaskan PT Jakarta Propertindo sebagai pembangunya. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya