Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Pelajari Dokumen Yang Diperoleh Saat Geledah Dua Kantor Bakamla Dan Kantor MTI

JUMAT, 16 DESEMBER 2016 | 23:16 WIB | LAPORAN:

. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan untuk mencari barang bukti dan jejak-jejak tersangka terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan alat monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun anggaran 2016.

Pengeledahan yang dilakukan pada Kamis (15/12) kemarin itu menyasar pada tiga tempat. Pertama menyasar ke kantor PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI) di jalan Tebet Timur Dalam, Jakarta Selatan dan dua kantor Bakamla di jalan Dr Soetomo, Pasar Baru, Jakarta Pusat dan jalan Raya Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur.

"Dan dari penggeledahan di tiga lokasi ini, penyidik sudah menyita sejumlah dokumen, bukti-bukti yang diperlukan. Dokumen-dokumen itu, akan dilelajari lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Kantornya, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (16/12).


Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka, mereka adalah Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla, Eko Susilo Hadi‎, Direktur Utama Pt MTI, Fahmi Darmawansyah. Kemudian dua anak buah PT MTI, Stefanus Hardi, dan Muhammad Adami Okta.

Penetapan keempat tersangka tersebut dari hasil operasi tangkap tangan tim satuan tugas KPK di dua lokasi di Jakarta pada 14 Desember lalu.

Dari OTT tersebut, KPK menciduk Eko, Stefanus dan Adami. Sementara Fahmi, diduga sebagai pemberi suap kepada Eko melalui dua anak buahnya.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan Uang senilai Rp 2 miliar berbentuk Dolar Amerika dan Dolar Singapura.

Uang tersebut ternyata pemberian pertama dari Rp15 miliar yang dijanjikan oleh Dirut PT Melati Technofo Indonesia (MTI), Fahmi Darmawansyah.

Fahmi diduga menjanjikan uang senilai Rp 15 miliar kepada Eko jika PT MTI dapat memenangkan lelang proyek alat monitorinng satelit 2016 senilai Rp200 miliar yang sumber pendanaannya melalui APBN-P 2016. Jumlah yang dijanjikan tersebut merupakan 7,5 persen dari total nilai proyek.

Hingga saat ini, Fahmi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masih dalam proses pencarian penyidik KPK. [ysa]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya