Berita

Foto/Net

Nusantara

Pengusaha Tidak Punya Hak Paksa Karyawan Gunakan Atribut Natal

Walikota Bandung Bisa Ditiru
JUMAT, 16 DESEMBER 2016 | 10:41 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kepala daerah diminta agar bisa mengeluarkan surat himbuan kepada para pengusaha di wilayahnya untuk tidak memaksakan karyawan mengenakan atribut natal seperti yang sudah dilakukan Walikota Bandung Ridwan Kamil.

Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris mengatakan imbauan kepala daerah ini penting untuk meneguhkan nilai-nilai toleransi antarumat beragama yang saat ini maknanya sudah mulai banyak dibelokkan.

"Makna hakiki toleransi itu, mengendalikan diri untuk tidak memaksakan kehendak. Jadi hati kita menyediakan ruang untuk saling menghormati keyakinan masing-masing, bukan memaksakan tradisi agama kita dilakukan atau dipakai orang lain. Saya imbau kepala daerah lain juga membuat surat imbuan kepada seluruh pengusaha di daerahnya untuk tidak memaksa karyawannya mengenakan atribut natal," ujar Fahira di Jakarta, Jumat (16/12).


Pernyataan ini dilontarkan Fahira menanggapi masih adanya aduan yang diterimanya dari masyarakat di berbagai daerah soal masih adanya keharusan karyawan muslim mengenakan atribut natal oleh perusahaan tempat bekerja.

Ia mengungkapkan, pemaksaan perusahaan kepada karyawannya untuk mengenakan atribut natal, padahal karyawan yang bersangkutan tidak merayakan natal adalah bentuk intoleransi yang bisa merusak rasa kebersamaan yang sudah menyatukan Indonesia selama 71 tahun. Pengusaha punya kuasa memberi tugas kepada karyawannya, tetapi tidak punya hak sedikitpun untuk memaksa karyawannya melakukan sebuah tradisi agama yang tidak diyakininya.

"Sekarang banyak oknum yang coba membolak-balikkan logika kita soal toleransi. Masyarakat yang menolak mengenakan atribut natal dibilang tidak toleran. Ini kan aneh. Pembelokkan makna toleransi ini malah mereka kampanyekan. Padahal kalau mereka paham dalam toleransi antarumat beragama ada batas-batas bersama yang boleh dan tak boleh," tegas Senator Jakarta ini. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya