Berita

Nusantara

BNPB: Penanganan Darurat Gempa Aceh Terus Dikebut

KAMIS, 15 DESEMBER 2016 | 07:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Memasuki hari kesembilan masa tanggap darurat pasca gempa Aceh 6,5 SR terus dipercepat. Masa tanggap darurat tetap berlaku selama 14 hari sejak kejadian gempa yaitu 7-20 Desember 2016.

"Evaluasi penanganan terus dilakukan setiap hari dari masing-masing klaster nasional seperti klaster pengananan pengungsi, kesehatan, logistik dan lainnya," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, Kamis (15/12).

Presiden Joko Widodo juga terus memantau perkembangan penanganan tanggap darurat. Rencana Presiden akan berkunjung kembali ke Pidie Jaya pada hari ini mengunjungi beberapa lokasi untuk bertemu langsung dengan rakyatnya.


Per hari ini, tercatat 103 korban meninggal gempa akibat gempabumi di Aceh yaitu 96 orang di Pidie Jaya, 2 orang di Pidie, dan 5 orang di Bireuen. 7 korban belum dapat diidentifikasi karena korban bukan warga lokal yang berkunjung ke Pidie Jaya saat kejadian gempa dan tertimbun bangunan roboh.

Dari 103 korban meninggal dunia, 96 ahli waris telah menerima santunan duka cita dari Pemerintah sebesar Rp 15 juta per korban. Sedangkan untuk 7 korban meninggal yang saat ini masih dilakukan identifikasi akan diberikan santunan oleh Kementerian Sosial.

Korban luka sebanyak 700 orang yaitu 168 luka berat dan 532 luka ringan. Santuan korban luka berat semuanya telah diberikan santunan kepada korban luka berat. Pemerintah menggratiskan biaya pengobatan korban luka akibat gempa.

"40 pasien masih dirawat di selasar atau di luar RSUD Pidie Jaya karena bangunan RS rusak. Pasien juga merasa nyaman di luar karena takut adanya gempa susulan. Tenaga medis, obat-obatan dan sarana medis mencukupi untuk merawat korban," sebut Sutopo.

Sementara itu, pendataan rumah terus dilakukan secara cepat. Data sementara rumah rusak yang dilaporkan ke Posko Utama di Pidie Jaya terus bertambah. Kementerian PU dan Dinas PU disertai beberapa ahli bangunan dari ITB dan Unsyiah terus mendata tingkat kerusakan bangunan. Data rumah rusak sementara adalah 16.238 unit yaitu 2.536 rusak berat, 2.473 rusak sedang, dan 11.329 rusak ringan. Penetapan rumah rusak yang telah diverifikasi ditetapkan oleh Bupati.

Tambah Sutopo, untuk mempercepat penyaluran bantuan stimulan perbaikan rumah kepada masyarakat yang rusak maka data rumah tidak usah menunggu semuanya selesai. Tapi per hari di SK-kan Bupati kemudian BNPB menyalurkan bantuan Rp 40 juta per rumah rusak berat dan Rp 20 juta per rumah rusak sedang-ringan. Ini adalah mekanisme yang baru dibandingkan dengan periode sebelumnya dalam penanganan bencana. Sebelumnya menunggu semua verifikasi selesai baru di SK-kan dan disalurkan bantuan. Tapi saat ini sesuai arahan Presiden dilakukan bertahap sesuai hasil verifikasi harian. Cara ini akan lebih cepat. Sebab berdasarkan pengalaman sebelumnya mekanisme penetapan rumah rusak selalu memerlukan waktu lama karena jumlah rumah terus membengkak.

Sementara itu, lanjut dia, jumlah pengungsi menjadi 85.161 orang yaitu Pidie Jaya 82.122 orang, Pidie 1.295 orang dan Bireuen 1.324 orang. Semua pengungsi di Bireuen menumpang pada kerabatnya. Sebagian besar pengungsi membangun tenda atau barak di sekitar lingkungan rumahnya. Meskipun rumahnya roboh atau rusak berat, umumnya pengungsi nyaman tinggal di tenda dekat rumahnya sambil mengawasi harta miliknya daripada ditempatkan di pengungsian.

"Secara umum penyaluran bantuan dan logistik mencukupi. Bantuan terus berdatangan. Penanganan berjalan dengan baik. Peran pemerintah, pemda, NGO, relawan dan masyarakat sangat nyata membantu korban bencana gempa di Aceh," demikian Sutopo. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya