Berita

Foto/RMOL

Hukum

Pendukung Ahok Dan Massa GNPF-MUI Sama-sama Berorasi Di Depan Pengadilan

SELASA, 13 DESEMBER 2016 | 11:10 WIB | LAPORAN:

. Dua kelompok yang terbelah, yakni pendukung Ahok yang menamakan diri sebagai pengawal NKRI dan massa dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) sama-sama menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (13/12).

Dari pendukung Ahok, yang jumlahnya masih kalah dibanding massa GNPF MUI, menyuarakan agar Ahok dibebaskan dari segala tuduhan. Menurut mereka Ahok tidak bersalah dan tidak layak untuk dihukum.

"Bebaskan Ahok. Saya tidak mengenal siapa Ahok, tapi saya tahu Ahok tidak bersalah," ujar salah seorang ibu-ibu yang berorasi di hadapan pendukung Ahok.


Sementara, di barisan ormas Islam yang tergabung dalam GNPF MUI, menyerukan agar Ahok segera ditahan, karena sudah menjadi terdakwa di persidangan.

Salah satu perwakilan mereka, Ahmad Syuhada menerangkan, pihaknya mewakili umat muslim khususnya GNPF-MUI untuk mengawal sidang perdana Ahok.

"Permintaan kami satu, tahan Ahok segera, kedua, penjarakan Ahok segera. Itu keadilan seluruh warga Indonesia," kara Ahmad Syuhada, wakil dari GNPF MUI.

Ia juga menyerukan, selain mengawal sidang, massa Islam juga membantu polisi untuk mengamankan suasana di luar persidangan.

"Kami umat Islam tenang dan bersabar. Cara kami adalah dengan Aksi Bela Islam. Itu adalah cara kami yang elegan," tegasnya. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya