Berita

Foto/Net

Hukum

Terdakwa Ahok Seret-seret Nama Gus Dur Di Persidangan

SELASA, 13 DESEMBER 2016 | 10:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Terdakwa Basuki Tjahja Purnama alias Ahok membaca nota keberatan pada sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12).

Dalam nota keberatannya, Terdakwa menyeret-nyeret nama mantan Presiden yang juga mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Terdakwa menjelaskan, sama dengan orang tuanya, dan orang tua angkatnya yang beragama muslim, ia sangat mengormati Gus Dur.


"Saya ini didikan orang tua saya, orang tua angkat saya, ulama Islam di lingkungan saya, termasuk ulama besar yang saya hormati, yaitu Almarhum KH. Gus Dur," kata Ahok di eks gedung PN Jakpus, Jl Gadjah Mada, Selasa (13/12).

Semasa hidup Gus Dur, lanjut Terdakwa, Gus Dur selalu berpesan dan mendoakannya agar menjadi pembantu dan pelayan rakyat yang baik.

Pernyataan ini juga sering disampaikan Terdakwa di beberapa kesempatan. Dimana disebutkan, Gus Dur pernah meramalkan dirinya akan menjadi Gubenur bahkan pemimpin bangsa.

Jadi, tegas Terdakwa, dia tidak mungkin menistakan umat Islam dan melakukan penghinaan kepada ulama, karena itu sama saja dia tidak menghormati orang-orang yang ia hormati dan sayangi.

"Saya mohon mejelis hakim dapat mempertimbangkan nota keberatan saya, dan memutusakan dakwaan JPU tidak dapat diterima dan batal demi hukum. Sehingga saya kembali bisa melayani dan membangun DKI," tukas Ahok. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya