Berita

Hukum

Pengacara Hatta: Harusnya Polisi Memilah Materi Penyidikan

SABTU, 10 DESEMBER 2016 | 20:24 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Aktivis senior Hatta Taliwang yang diduga melakukan tindak pidana makar dan pelanggaran UU ITE, telah ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Kini Hatta ditahan Polda Metro Jaya dengan sangkaan pasal berlapis 107 jo. 110 KUHP serta pasal 28 jo. 45 ayat (2) UU ITE oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.

Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Akhmad Leksono selaku kuasa hukum Hatta bersama kuasa hukum lainnya dari ACTA pada Kamis siang (9/12) pukul 14.00 hingga 02.00 WIB telah mendampingi pemeriksaan BAP Hatta di Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, terakhir sampai pada 37 pertanyaan dari penyidik.


Pertanyaan yang diajukan penyidik terkait seputar kegiatan Hatta yang diduga hendak melakukan makar tersebut.

Pada Jumat malam (10/11) pukul 19.00 hingga 01.00 WIB terhadap Hatta dilakukan pemeriksaan BAP Lanjutan oleh Penyidik Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.

Pertanyaan penyidik telah sampai pada sekitar 50-an pertanyaan terkait tulisan-tulisan, paper yang diupload di website IEPSH. Hatta Taliwang adalah Direktur Eksekutif Institute Ekonomi Politik Soekarno Hatta (IEPSH).

Jelas Akhmad Leksono, BAP Lanjutan tersebut belum selesai, untuk sementara dihentikan dikarenakan perlu memperhatikan keadaan Hatta yang perlu istirahat.

"Akan dilanjutkan pada pekan depan, berhubung Sabtu sampai Senin masuk hari libur," ujarnya, Sabtu (10/12).

Menurut Akhmad Leksono, hendaknya pihak Kepolisian Polda Metro Jaya perlu memilah mana saja hal-hal tulisan/opini yang semestinya telah menjadi opini publik dan sudah diketahui oleh masyarakat, sehingga tidak perlu dipersoalkan, serta hal-hal yang semestinya perlu menjadi materi dalam penyidikan.

"Namun demikian, pada prinsipnya Hatta sangat kooperatif selama ditahan serta terhadap proses penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Dirreskrimsus Polda Metro," pungkasnya. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Prabowo Joget Tabola Bale Bersama Warga Miangas

Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08

Pengamat Nilai Kritik Amien Rais ke Seskab Teddy Masuk Ranah Privat

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:55

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:11

Prabowo Dorong Dialog ASEAN Hadapi Krisis Myanmar dan Konflik Perbatasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:00

ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Hadapi Krisis Global

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35

Konflik AS-Iran Mendorong Harga Pangan Global ke Level Tertinggi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:17

Lisa BLACKPINK Dipastikan Tampil di Opening Piala Dunia 2026

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:56

Survei NRI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran Tembus 80 Persen

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45

Waspada Hantavirus dari Tikus, Ini Cara Mencegah Penyebarannya

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:33

Brimob Diterjunkan Saat Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakbar

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:22

Selengkapnya