Berita

Foto/Net

Politik

Awas, Bawaslu Jadi Alat Politik ...

Usulan Bisa Bubarkan Parpol Berlebihan
SABTU, 10 DESEMBER 2016 | 08:05 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Penolakan terhadap usulan Jimly Asshidiqqie agar Bawaslu diberikan kewenangan untuk mem­bubarkan partai politik (parpol) masih terus disuarakan. Sebelum berani bubarkan parpol, Bawaslu ditantang untuk bersikap soal money politics dalam pemilu.

Perlu perjalanan panjang un­tuk memberikan senjata bagi Bawaslu untuk bisa membubar­kan parpol. Salah satunya, yakni amandemen konstitusi yang selama ini mengatur pembuba­ran parpol melalui putusan Mahkamah Konstitusi.

Anggota Mejelis Pertimbangan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini mengatakan, penguatan Bawaslu san­gat diperlukan dalam proses check and balances. Namun kata dia, bukan penguatan prontal den­gan langsung diberikan kuasa membubarkan parpol.


"Penguatan yang overlapping itu bisa digunakan semena-me­na. Sering kali penguatan yang over, ada potensi disalahguna­kan," kata Jazuli di Komplek Parlemen, Jakarta, kemarin.

Ketua Fraksi PKS DPR ini justrumenantang Bawaslu melaksanakan tugasnya dalam mengawasi pemilu. Selama ini, Bawaslu dianggap tidak berani menindak pelanggaran pemilu.

Pada pemilu lokal saja, Jazuli menyindir Bawaslu tidak pu­nya keberanian menindak pihak-pihak yang kedapatan melakukan praktek politik uang. Apalagi, bila Bawaslu diberikan kewenangan besar sampai mem­bubarkan parpol.

"Sebelum langkah pembubaran parpol, Bawaslu berani nggak tindak orang yang melakukan politik uang? Itu aja belum dilakukan Bawaslu, seringkempes. Kan udah terlihat politik uang tapi Bawaslu nggak berani tindak tegas," sesalnya.

"Karena itu gradual saja. Sebelum bicara pembubaran Parpol, berani nggak Bawaslu menindak kandidat yang lakukan politik uang terang-terangan," sindirnya.

Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara menilai, pemberian ke­wenangan pada Bawaslu yang sangat besar bisa mengancam sistem demokrasi yang ada di Indonesia. "Wah berbahayakalau nantinya rapat pleno Bawaslu bisa menggugurkan partai poli­tik," kata Amir.

Saat ini, lanjut Amir, Bawaslu sudah pas dengan wewenang dan peran yang dimiliki. Karenanya dia menganggap tidak perlu lagi ada penambahakan kewengan bagi Bawaslu.

Apalagi kalau nantinya Bawaslu diisi oleh orang-orang yang berafiliasi dengan parpol. Nantinya, Bawaslu akan dijadikan alat politik parpol tersebut untuk menghabisi lawan politiknya.

"Sangat rawan. Lebih baik diberikan dan menjadi domain pemerintah karena pemerintah susah diintervensi," katanya.

Tidak jauh beda, Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KODE) Inisiatif, Veri Junaidi juga men­ganggap usulan tersebut tidak tepat. Menurutnya, pembubaran partai politik itu sudah menjadi ranah MK.

"Kecuali jika Bawaslu didorong sebagai pihak yang bisa mengusulkan ke MK untuk me­meriksa pembubaran partai poli­tik karena alasan tertentu masih sangat mungkin," katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Muhammad menanggapi positif usulan tersebut. Namun, kata dia, perlu ada aturan main saat membubarkan partai politik. "Ya perlu ada rincinya seperti apa dulu sistemnya. Jangan kita diberi kewenangan tapi belum jelas," ujarnya.

Sejauh ini, Bawaslu dianggap tidak bertaring. Bawaslu hanya diperbolehkan menerima pen­gaduan dan mengelola pengad­uan warga terkait pelanggaran pemilu. Setelahnya, Bawaslu harus menyerahkan hal terse­but kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). ***

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya