Berita

Ahok/Net

Politik

Umat Islam Diimbau Cermati Sidang Ahok Secara Objektif

SABTU, 10 DESEMBER 2016 | 00:11 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sidang kasus dugaan penistaan agama yang menimpa Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diharapkan bisa disiarkan secara langsung oleh media. Sehingga, masyarakat, khususnya umat Islam bisa secara objektif menilai apakah Ahok benar bersalah atau tidak.

Harapan itu sebagaimana disampaikan Ketua Relawan Matahari Jakarta (RMJ) Supriadi Djae kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Jumat (9/12).

"Dengan disiarkan secara live, maka masyarakat bisa tahu duduk masalah yang sebenarnya. Termasuk memberi penilaian apakah ada unsur penistaan atau tidak," ujarnya.


Apalagi, lanjut Supriadi, berdasarkan hasil survei Saiful Mujani Research and Consuting (SMRC), sebanyak 88,5 persen masyarakat tidak mengetahui secara persis ucapan Ahok yang dinilai menista agama.

"Sebanyak 87,1 persen bahkan menyatakan belum pernah menonton video Ahok saat berpidato di Kepulauan Seribu. Itu artinya selama ini masyarakat hanya terhasut dari medsos tanpa tahu duduk perkaranya," sambung mantan ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) itu.

Atas alasan itu, lanjut pria yang akrab disapa Sudja ini, persidangan terbuka sangat diperlukan demi membuka kesadaran masyarakat. Sudja meminta agar masyarakat mencermati jalannya sidang secara objektif, termasuk menghargai apapun keputusan pengadilan.

"Kalau tidak ada unsur penistaan agama mohon masyarakat, khususnya umat Islam, bisa menerima putusan hakim. Ini sebagaimana komitmen Ahok yang juga menyatakan siap ditahan jika memang dinyatakan bersalah," pungkas pria yang masih aktif di Pemuda Muhammadiyah itu.

Relawan Matahari Jakarta merupakan kumpulan aktivis Muhammadiyah yang dalam Pilgub DKI Jakarta 2017 menyatakan untuk mendukung petahana melanjutkan program kerjanya karena dirasa sudah memberikan dampak baik bagi masyarakat Jakarta.

Sidang perdana kasus Ahok akan digelar 13 Desember 2016 mendatang di eks gedung PN Jakarta Pusat Jalan Gajahmada Jakarta Pusat. Gedung ini dipilih karena gedung PN Jakut sedang direnovasi. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya