Berita

Politik

Umat Islam Melawan Propaganda Makar Rezim Otoriter

JUMAT, 09 DESEMBER 2016 | 11:25 WIB | OLEH: GDE SIRIANA

OTORITARIANISME biasa disebut juga paham otoriter, yaitu pemerintahan yang dalam menjalankan kekuasaannya menggunakan dasar wewenang dalam berpikir.

Wewenang itu digunakannya untuk membatasi kebebasan individu dan masyarakat. Ketika berhadapan dengan masalah publik, orang otoritarian tidak fokus pada hakikat dan kepentingan suatu masalah tapi cenderung ikut campur dan mengurus perkara yang dipersoalkannya.

Pemimpin yang otoritarian lebih memilih komunikasi satu arah dalam menjalankan tugasnya baik dalam menyampaikan gagasan, pemikiran, dan pesan. Secara singkat hanya satu bentuk komunikasi yang dipahaminya, yaitu instruksi.


Dalam bertindak, kekuasaan yang otoritarian lebih suka main paksa yaitu dengan melumpuhkan orang, menggunakan ancaman dan menyepelekan masalah yang besar. Atasan yang otoritarianisme menuntut bawahan untuk menuruti semua perintah, mengabaikan peranan bawahan, sering mempermainkan perasaan bawahannya dan dengan sengaja membuat mereka merasa salah dan malu. Secara singkat orang otoritarianisme akan berkutat pada kekuasaan yang dimilikinya karena memandang kekuasaan bukan sebagai sarana melainkan untuk tujuan sendiri. Yang terpenting bagi mereka adalah bagaimana kekuasaan berfungsi, digunakan dan dipertontonkan.

Otoritarianisme berkembang dan banyak muncul dalam masyarakat yang formalistik, legalistis, dan konvensionalistis. Perbedaan otoriter dan totaliter adalah kharisma kepemimpinan pada totaliter sangat kuat, sedangkan pada otoriter kharisma sangat lemah. Tingkat korupsi pada otoriter lebih tinggi dari totaliter. Totaliter juga menganut suatu ideologi yang jelas sedangkan pemerintahan otoriter berjalan tanpa ideologi. Legitimasi pemerintahan totaliter juga jauh lebih kuat dari pemerintahan otoriter.

Ketika penguasa otoritarianisme melihat tanda-tanda kejatuhannya mereka menjadi panik, kalap, menindas dengan kekuasaan, membungkus niat jahat dengan kebohongan dan menjadi uring-uringan. Kekuasaannya segera dibentengi dengan perangkat kekuasaan di bawahnya. Sikap intoleransinya terhadap kritik bisa berwujud fitnah, intimidasi, ancaman, pemecatan, sampai perang urat saraf.

Terkait dengan penangkapan para tokoh nasionalis dan aktivis, itu adalah bukti bahwa pemerintahan Jokowi menganut otoritarianisme. Kritik yang disampaikan para tokoh nasionalis dan aktivis yang menyerukan kembali ke UUD 1945 asli dianggap membahayakan kekuasaannya.

Rencana aksi menyampaikan pendapat ke DPR yang merupakan hak konstitusional warga negara justru dituduh sebagai kegiatan makar. Padahal menurut pasal 87 KUHP menegaskan tindak pidana makar baru terjadi apabila telah dimulainya perbuatan-perbuatan pelaksanaan dari si pembuat makar.

Yang dimaksud dengan makar dalam delik ini adalah penggantian pemerintahan dengan cara yang tidak sah yang tidak berdasarkan saluran yang ditetapkan dalam undang-undang. Jika merujuk pada kronologi penangkapan para tokoh nasionalis dan aktivis jelang aksi 212 maka rumusan dan syarat delik ini tidak dapat terpenuhi karena bukti-bukti tidak cukup. Tetapi untuk menyelamatkan muka penguasa yang telah menyebarluaskan tuduhan makar pada mereka, maka tuduhan bergeser kepada tindakan menyebar kebencian. Inilah yang terjadi pada Sri Bintang Pamungkas dan Hatta Taliwang, yang awalnya ditangkap dengan tuduhan makar.

Patroli di medsos dengan senjata undang-undang ITE dirasakan publik sebagai bentuk sweeping terhadap akun medsos yang dianggap menyerang penguasa dengan dalih menyebarkan kebencian. Padahal ujaran kebencian itu multi tafsir yang setiap saat dapat direkayasa penguasa untuk memberangus kebebasan berpendapat.

Propaganda tuduhan makar oleh pemerintahan Jokowi juga didukung oleh beberapa media mainstream. Pemaknaan atau penafsiran atas opini makar yang dibentuk oleh media mainstream tertentu didominasi oleh argumentasi kelompok-kelompok sekuler dan liberal.[***]


Pengamat dari Soekarno Institute For Leadership


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya