Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kebijakan Baru BP Batam Resahkan Pengusaha

JUMAT, 09 DESEMBER 2016 | 09:17 WIB | LAPORAN:

Presiden Joko Widodo harus segera mengambil langkah tegas dan strategis terkait kebijakan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) untuk mengambil alih lahan-lahan yang sudah memiliki izin lengkap tanpa mempertimbangkan pelbagai aspek.

Selain itu, terbitnya Perka BP Batam Nomor 19 tahun 2016 tentang Tarif Lahan atau Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) yang ditunda pemberlakuannya sampai resivi PMK 148/2016 juga menimbulkan kontroversi.

"Kebijakan BP Batam yang baru ini bukan saja meresahkan kalangan pengusaha, tapi juga masyarakat kecil. Kondisi perekonomian Batam sekarang ini sudah mati suri, tidak ada kepastian hukum, terutama bidang investasi pengembangan perumahan dan bisa mengancam iklim investasi di Batam," ujar mantan wakil kepala BP Batam, Jon Arizal, M.Hum di Jakarta.


Menurut Jon Arizal, banyak laporan dan pengaduan masyarakat tentang rencana pemberlakuan UWTO, meskipun saat ini pemerintah melalui Menko Perekonomian Darmin Nasution, menunda kebijakan tersebut.

Dia mencontohkan, ada beberapa perusahaan yang sudah memiliki izin prinsip, memiliki sertifikat dan pembayaran pajak maupun iuran UWTO justru saat ini akan diambil kembali oleh pihak BP Batam. Apalagi soal penundaan iuran UWTO dengan tarif baru yang saat ini ditunda telah menimbulkan ketidakpastian bagi pengusaha yang sudah berinvestasi.

Karena itu, menurut dia, Presiden harus segera turun tangan menyelesaikan demi terciptanya kepastian hukum.

Ide awal pembentukan Batam sebagai kawasan bondit zone yang dinilai sangat strategis, termasuk Sabang. Kemudian berkembang menjadi kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas (Free Trade Zone/FTZ), memberikan peluang terbuka kepada para investor dalam negeri maupun luar untuk berinvestasi di Batam.

Peran serta pengusaha ini menurut dia, sangat membantu percepatan pembangunan Batam, khususnya di bidang infrastruktur, properti maupun sebagai daerah wisata.

Dia pun mengusulkan sebaiknya BP Batam segera membuat daftar kepada pengusaha tentang kemudahan berinvestasi di Batam, sehingga investor yang ingin berusaha bisa lebih mudah dan tidak terlalu lama, khususnya menyangkut perizinan.

"Sejatinya bagaimana BP Batam mampu memberikan pelayanan yang terbaik dan memudahkan pengusaha untuk berinvestasi di Batam agar kondisi yang ada sekarang kembali kondusif," ujarnya.[wid]

 
 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya