Berita

E.E. Mangindaan/Net

Mangindaan: Pembubaran Kebaktian Di Bandung Tidak Bisa Ditolerir

JUMAT, 09 DESEMBER 2016 | 05:51 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wakil Ketua MPR RI E.E. Mangindaan mengatakan tindakan memaksa untuk membubarkan acara Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) oleh umat Kristiani di Bandung, Jawa Barat, beberapa hari yang lalu, oleh sebuah ormas, tidak bisa ditolerir.

"Memaksakan kehendak tidak boleh dilakukan," kata politisi senior Partai Demokrat itu saat melakukan kunjungan kerja di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (8/12).

Mangindaan secara tegas mengatakan, semua masalah yang ada harus diserahkan kepada aparat yang berwenang.


Dirinya mengharapkan pemberitaan yang ada juga jangan terlalu didramatisir. Misalnya tidak boleh ada lagi KKR di Jabar. "Saya kira tidak begitu," ujar Mangindaan.

Dirinya juga mengharapkan agar semua pihak jangan membikin suasana tambah gusar. "Mari membikin berita yang sejuk," paparnya.

Ditegaskannya lagi, masyarakat jangan saling manas-memanasi berita di media sosial. "Mari kita sadari semua," tambahnya.

Dirinya menegaskan kembali bahwa masalah pembubaran KKR diserahkan saja pada polisi. Disebut semua sudah ditangani dengan baik. "Dan saya dengar acara KKR bisa diteruskan," ujarnya.

Terakhir, Mangindaan berharap dengan adanya Sosialisasi Empat Pilar MPR, generasi muda menjadi penyebar nilai-nilai Pancasila. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya