Berita

Politik

Arsip Kepemiluan Dikembalikan Ke Ibu Kandungnya

JUMAT, 09 DESEMBER 2016 | 03:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan arsip statis kepemiluan kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Gedung ANRI, Jakarta, Kmais (8/12). Penyerahan tersebut dilakukan bersamaan dengan Workshop penyelematan arsip kepresidenan.

Sekjen KPU, Arif Rahman hakim mengatakan penyerahan arsip merupakan bagian dari keseriusan KPU menjaga arsip kepemiluan. Arsip mempunyai peranan yang sangat penting, karena seluruh tahapan pemilu mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan evaluasi menghasilkan sebuah dokumentasi.

"Melalui pengarsipan yang baik sangat terbantu dalam pelaksanaan pemilu. Arsip inilah yang membantu KPU dalam menyelesaikan sengketa antar peserta pemilu. Jadi pihak-pihak yang bersengketa merasa dipuaskan," ungkap Arif.


"Tentu ini juga berkat sinergi antara KPU RI dan ANRI dalam pengelolaan arsip," sambungnya seperti dikabarkan laman KPU.

Fasilitas penyimpanan arsip yang dimiliki oleh KPU masih sangat terbatas. Untuk itu, lanjut Arif, dibutuhkan kerja sama antar lembaga dalam menjaga arsip kepemiluan, baik pemilu legislatif maupun presiden dan wakil presiden.

"Secara bertahap kami akan serahkan kepada ANRI, karena kalau dikelola sendiri fasilitas di KPU masih sangat terbatas. Penyerahan arsip ini diibaratkan dikembalikan kepada ibu kandungnya karena pengelolaan arsip ini sudah sangat baik di ANRI," ujar Arif.

Beberapa arsip statis yang diserahkan yaitu Peraturan KPU dari Tahun 2012-2015 terkait pelaksanaan Pileg dan Pilpres, pembentukan panitia pemilu dalam dan luar negeri, Surat Keputusan KPU tentang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2014, serta 36 Compact Disc (CD) yang berisi seluruh aktifitas kegiatan pemilu mulai dari Tahun 2009-2014.

"Semoga arsip ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan lembaga penelitian yang membutuhkan arsip atau dokumen kepemiluan," harap Arif.

Sementara itu, Kepala ANRI, Mustari Irawan mengungkapkan apa yang telah dilakukan oleh KPU sudah sesuai dengan amanat UU 43/2009 tentang kearsipan.

"Pemilu salah satu pilar negara demokrasi. Setiap proses pemilu pasti akan menghasilkan arsip. Arsip-arsip ini bisa kita klasifikasikan menjadi arsip statis dan harus diserahkan kepada ANRI. Apa yang dilakukan KPU sudah sejalan dengan program kami sejak tahun 2015 dalam menyusun arsip kepresidenan," tukasnya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya