Berita

Politik

Arsip Kepemiluan Dikembalikan Ke Ibu Kandungnya

JUMAT, 09 DESEMBER 2016 | 03:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan arsip statis kepemiluan kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Gedung ANRI, Jakarta, Kmais (8/12). Penyerahan tersebut dilakukan bersamaan dengan Workshop penyelematan arsip kepresidenan.

Sekjen KPU, Arif Rahman hakim mengatakan penyerahan arsip merupakan bagian dari keseriusan KPU menjaga arsip kepemiluan. Arsip mempunyai peranan yang sangat penting, karena seluruh tahapan pemilu mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan evaluasi menghasilkan sebuah dokumentasi.

"Melalui pengarsipan yang baik sangat terbantu dalam pelaksanaan pemilu. Arsip inilah yang membantu KPU dalam menyelesaikan sengketa antar peserta pemilu. Jadi pihak-pihak yang bersengketa merasa dipuaskan," ungkap Arif.


"Tentu ini juga berkat sinergi antara KPU RI dan ANRI dalam pengelolaan arsip," sambungnya seperti dikabarkan laman KPU.

Fasilitas penyimpanan arsip yang dimiliki oleh KPU masih sangat terbatas. Untuk itu, lanjut Arif, dibutuhkan kerja sama antar lembaga dalam menjaga arsip kepemiluan, baik pemilu legislatif maupun presiden dan wakil presiden.

"Secara bertahap kami akan serahkan kepada ANRI, karena kalau dikelola sendiri fasilitas di KPU masih sangat terbatas. Penyerahan arsip ini diibaratkan dikembalikan kepada ibu kandungnya karena pengelolaan arsip ini sudah sangat baik di ANRI," ujar Arif.

Beberapa arsip statis yang diserahkan yaitu Peraturan KPU dari Tahun 2012-2015 terkait pelaksanaan Pileg dan Pilpres, pembentukan panitia pemilu dalam dan luar negeri, Surat Keputusan KPU tentang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2014, serta 36 Compact Disc (CD) yang berisi seluruh aktifitas kegiatan pemilu mulai dari Tahun 2009-2014.

"Semoga arsip ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan lembaga penelitian yang membutuhkan arsip atau dokumen kepemiluan," harap Arif.

Sementara itu, Kepala ANRI, Mustari Irawan mengungkapkan apa yang telah dilakukan oleh KPU sudah sesuai dengan amanat UU 43/2009 tentang kearsipan.

"Pemilu salah satu pilar negara demokrasi. Setiap proses pemilu pasti akan menghasilkan arsip. Arsip-arsip ini bisa kita klasifikasikan menjadi arsip statis dan harus diserahkan kepada ANRI. Apa yang dilakukan KPU sudah sejalan dengan program kami sejak tahun 2015 dalam menyusun arsip kepresidenan," tukasnya. [rus]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya