Berita

Hatta Taliwang

Politik

Diduga Terlibat Makar, Hatta Taliwang Ditangkap Dini Hari Tadi

KAMIS, 08 DESEMBER 2016 | 12:00 WIB | LAPORAN:

Polisi kembali menangkap satu tokoh nasional terkait kasus dugaan makar. Mantan anggota DPR, Hatta Taliwang, ditangkap jajaran Polda Metro Jaya (PMJ), dini hari tadi.

"Iya benar, ditangkap tadi pagi jam 01.30 WIB di kediamannya," ujar Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, (Kamis, 8/12).

Meski demikian, Argo belum mengetahui secara rinci kronologi penangkapan Hatta. Termasuk juga status mantan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka atau belum.


"Masih dalam pemeriksaan, masih didalami semua," terang mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu. [Klik: Hatta: Kami Mau Menyampaikan Aspirasi Baik-Baik Kok Dituduh Makar?]

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan, sempat mengatakan Hatta Taliwang turut serta dalam pertemuan bersama beberapa tersangka dugaan makar yang telah ditangkap, 2 Desember lalu. Hanya saja, saat itu Iriawan mengaku belum mengetahui keberadaan Hatta.

"Saya belum tahu keberadaannya (Hatta Taliwang). Kalau kalian (wartawan) tahu, kasih tahu saya," ungkap Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/12).

Seperti diketaui, polisi menetapkan 11 tersangka yang ditangkap, Jumat (2/12) dini hari di tempat berbeda.

Antara lain, Kivlan Zen, Firza Husein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Eko, Rachmawati Soekarnoputri, Alvinindra Al Fariz dan Sri Bintang Pamungkas (SBP).

Mereka dijerat Pasal 107 jo 110 jo 87 KUHP atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar.

Sedangkan, tersangka Ahmad Dhani, dikenakan pasal 207 KUHP mengenai penghinaan terhadap penguasa, yang dilaporkan organisasi Laskar Rakyat Joko Widodo (LRJ) dan Pro Jokowi (Projo).

Sementara itu, dua kakak beradik, Jamran dan Rizal Kobar dikenakan pasal 28 ayat 2 tentang UU ITE yang berkaitan dengan hate speech, karena menyebarluaskan info isu sara.

Namun, dari jumlah tersebut hanya tiga tersangka yang dilakukan penahanan di Mapolda Metro Jaya, yaitu SBP, Jamran dan Rizal. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya