Berita

Sri Mulyani/Net

Bisnis

Sri Mulyani: Pajak Untuk Mengurangi Kesenjangan

KAMIS, 08 DESEMBER 2016 | 05:10 WIB | LAPORAN:

Menteri Keuangan Sri Mulyani ikut mendampingi Presiden Joko Widodo dalam mensosialisasikan program Tax Amnesti atau Pengampunan Pajak periode II di Bali, Rabu (7/12).

Sri Mulyani dalam paparannya mengatakan, pajak merupakan salah satu instrumen untuk mengurangi kesenjangan antar daerah guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Dilihat dari segi penerimaan pajak, pulau-pulau padat penduduk menghasilkan pemasukan dari sektor Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) lebih besar dibanding pulau-pulau dengan jumlah penduduk lebih sedikit.


"Untuk itu, agar tidak terjadi kesenjangan antar daerah, dilakukanlah distribusi pajak dari daerah dengan penghasilan pajak yang lebih tinggi ke daerah dengan penghasilan pajak yang lebih renda," kata Sri Mulyani.

Menurut data Kementerian Keuangan misalnya, jumlah penerimaan PPh dan PPN di Pulau Jawa yang memiliki belanja APBD sebesar Rp. 383,61 triliun mencapai Rp. 737,65 triliun atau 81,3 persen secara nasional dengan Dana Transfer, yaitu dana yang dialokasikan oleh pemerintah pusat sebesar Rp. 198,3 triliun (27,0 persen). Sementara di Papua dan Maluku yang memiliki belanja APBD sebesar Rp. 64,86 triliun, hanya dapat menghasilkan PPh dan PPN sebesar Rp. 4,77 triliun (1,6 persen).

"Oleh karena itu, pulau-pulau di timur Indonesia tersebut mendapatkan Dana Transfer dari pusat mencapai Rp. 144,7 triliun rupiah (19,7 persen)," ujar Sri Mulyani.

Sementara itu, dengan belanja APBD sebesar Rp. 53,74 triliun, penerimaan PPh dan PPN di Bali dan Nusa Tenggara tercatat sebesar 3,96 triliun rupiah (1,4 persen) dengan perolehan Dana Transfer sebesar 38,8 triliun rupiah (5,3 persen).

Untuk lebih mengoptimalkan penerimaan pajak, pemerintah menyelenggarakan Program Amnesti Pajak yang saat ini telah masuk di periode II (1 Oktober-31 Desember 2016).

"Adapun perkembangan hasil Amnesti Pajak menurut Direktorat Jenderal Pajak per tanggal 3 Desember 2016, total harta yang dideklarasikan telah mencapai Rp. 3.972 triliun dengan jumlah tebusan Rp. 95,261 triliun," ungkap Sri Mulyani.

Jakarta dan Pulau Jawa menduduki posisi pertama dan kedua penyumbang dana tebusan dengan masing-masing Rp. 52,5 triliun dan Rp. 29,7 triliun. Sementara Bali, Nusa Tenggara, Papua, dan Maluku, tergabung dalam satu grup dan berkontribusi menyumbang dana tebusan sebesar Rp. 1,4 triliun. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya