Berita

Masykurudin Hafidz/Net

Politik

Sistem Pemilu "Terbuka Terbatas" Bukan Solusi

SELASA, 06 DESEMBER 2016 | 05:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sistem pemilu yang dituangkan dalam RUU Penyelenggaraan Pemilu, yaitu terbuka terbatas sama saja dengan sistem proporsional tertutup.

Demikian pandangan yang disampaikan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz saat memberikan paparan pada acara Rapat Koordinasi Bidang Teknis Kepemiluan KRU RI di Kota Batam, Kepri, seperti dikabarkan portal KPU, Selasa (6/12).

Sebab jelas Masykurudin, suara pemilih hanya diberikan kepada partai politik dan penentuan calon terpilih menjadi kewenangan partai politik.


Menurutnya kelemahan yang terdapat dalam sistem proporsional terbuka tidak akan selesai dengan mengembalikannya menjadi sistem proporsional tertutup. Justru kelemahan-kelemahan sistem proporsional terbuka itu yang mesti diperbaiki seperti mengatasi politik transaksional dan meningkatkan akuntabilitas partai politik.

"Yang harus kita perbaiki adalah metode pencalonan dan penegakan hukumnya," ujar Masykurudin.

Metode pencalonan merupakan domainnya partai politik. "Penguatannya ada di situ. Partai bisa memperketat proses pencalonan, misalnya untuk dapat menjadi kandidat, seseorang itu sudah aktif di partai dalam kurun waktu tertentu. Kalau ada orang yang punya uang datang dan minta menjadi caleg di nomor urut 1, ya jangan dikasih," ujarnya.

Untuk ambang batas parlemen, Masykurudin mengusulkan diturunkan dari 3,5 persen menjadi 1 persen. Menurut Masykurudin peningkatan ambang batas parlemen gagal menyederhanakan parpol. Justeru suara terbuang atau suara yang tidak terkonversi menjadi kursi bertambah. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya