Berita

Sri Bintang Pamungkas/Net

Hukum

Inilah Alasan Sri Bintang Pamungkas Tolak Tandatangani BAP

SELASA, 06 DESEMBER 2016 | 04:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tokoh aktivis dan pergerakan Sri Bintang Pamungkas menolak menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya sebagai tersangka. Dia berkeyakinan dirinya tidak melakukan makar sebagaimana yang dituduhkan polisi kepadanya.

"Dia tidak mau tanda tangan BAP, karena dia bukan makar kok," ujar istri Sri Bintang, Erna, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/12).

Erna mengatakan bahwa suaminya tidak merasa menyesali atas perbuatannya. Menurutnya, apa yang dilakukan suaminya itu bukanlah suatu upaya percobaan menggulingkan pemerintahan yang sah.


"Oh tidak (menyesal). Nanti keturunan kalian akan dikuasai oleh orang asing yang ber-KTP, kalau tidak dari sekarang diubah UUD balik ke asli," imbuh Erna.

Erna juga menegaskan bahwa suaminya tidak ikut dalam pertemuan sejumlah aktivis di Universitas Bung Karno (UBK), 1 Desember lalu.

"Tanggal 1 itu Pak Bintang ngetik, membuat surat ke DPT memberitahu, minta sidang istimewa. Abis dari sana bapak ke Hankam Mabes ketemu ke Panglima TNI dan menyerahkan surat itu. Ada capnya DPR juga terima berarti konstitusional," ungkapnya.

"Sekarang dialihkan waktu bapak orasi, lihat orasi itu 'marilah kita kumpul, kita pergi ke MPR minta sidang istimewa' bukan bawa senjata dan ngebom, itu memang suara dia," lanjut Erna.

Meski dikatakan makar, namun Erna tetap memberikan dukungan kepada suaminya itu. "Saya tetap dukung dan tidak kapok," cetusnya.

Dihubungi secara terpisah sebagaimana diberitakan RMOL Jakarta, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan penolakan BAP Sri Bintang tersebut.

"Tidak masalah, kalau menolak tanda tangan BAP tinggal dibuat berita acara penolakan," tukas Argo. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya