Berita

Nusantara

Setiap Hari Ada 21 Calon Janda Baru Di Malang

SELASA, 06 DESEMBER 2016 | 00:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Angka perceraian di Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur cukup tinggi. Data dari Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang, hingga Oktober 2016 tercatat ada 6.026 laporan perkara perceraian yang diterima PA Malang.

Total laporan perkara perceraian itu, 1.941 diantaranya merupakan cerai talak. Artinya, pihak laki-laki yang mengajukan perceraian. Sementara itu, sisanya atau sebanyak 4.085 laporan berupa cerai gugat alias pihak perempuan yang mengajukan cerai.

Jika hingga Oktober ada 6.062 laporan perkara perceraian, artinya dalam satu bulan ada sekitar 603 pengajuan. Apabila dalam satu bulan ada 30 hari, maka pengajuan cerai ada 21. Dengan begitu, sehari ada 21 calon janda baru. Pasalnya, laporan perkara yang diterima ini belum 100 persen diputus.


Sementara itu, laporan perkara yang diputus oleh PA khusus untuk perceraian, hingga Oktober ada 5.586 kasus. Artinya, satu bulan PA memutus 559 perkara, atau 19 janda baru diputuskan oleh pengadilan per hari.

Ketua Panitera Muda Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang, Widodo Suparjiyanto menjelaskan, kebanyakan perempuan yang mengajukan cerai berusia produktif.

Usia mereka antara 25 tahun hingga 45 tahun. Mayoritas berasal dari kalangan tenaga kerja wanita (TKW).

"Saya nggak sampai meneliti sedetil itu. Tapi mayoritas memang TKW," kata Widodo di Kantor PA Malang, Senin (5/12).

Dia menjelaskan, faktor terbanyak pengajuan perceraian adalah tidak adanya keharmonisan. Faktor ini mendominasi dengan angka 3.777 kasus.

"Selanjutnya baru faktor ekonomi dengan total 1.148 kasus. Disusul dengan tidak ada tanggung jawab dari pihak laki-laki dengan 784 kasus," imbuh Widodo.

Menurut dia, laki-laki yang tidak menggubris istrinya atau terlalu sibuk juga menjadi faktor gugat cerai.

"Kalau istrinya nggak direken, ya dicerai," tukas Widodo dengan tersenyum. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya