Berita

Ratna Sarumpaet/Net

Wawancara

WAWANCARA

Ratna Sarumpaet: Menurut Aku Tuduhan Polisi Sangat Kasar, Aku Ditersangkakan Dengan Pasal Menakutkan

SENIN, 05 DESEMBER 2016 | 08:22 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Seniman yang kini banting setir naik panggung politik ini pada 2 Desember dini hari lalu bersama sembilan rekannya ditangkap polisi atas tuduhan makar.

Dia membantah keras tuduhan tersebut. Menurut dia, pada 2 Desember dini hari itu ia hanya menginap di Hotel Sari Pan Pacific untuk mengikuti aksi 2 Desember di Monas. "Saya di sana karena dekat dengan lokasi demo. Dan saya diagendakan un­tuk ada bersama Habib Rizieq," jelas Ratna. Berikut wawancara selengkapnya.

Bisa dijelaskan, bagaimana mulanya Anda bisa ditangkap dan dibawa ke Mako Brimob Kelapa 2?
Awalnya pada pukul 05.00 WIB, tiba-tiba ada beberapa orang yang datang, menghampirikamar hotelku. Aku lupa jumlahnya. Orang-orang tersebut mengaku dari kepolisian. Mereka bilang mau bawa aku ke Polda Metro, untuk dimintai kesaksian terkait dugaan berniat melakukan tinda­kan makar.

Awalnya pada pukul 05.00 WIB, tiba-tiba ada beberapa orang yang datang, menghampirikamar hotelku. Aku lupa jumlahnya. Orang-orang tersebut mengaku dari kepolisian. Mereka bilang mau bawa aku ke Polda Metro, untuk dimintai kesaksian terkait dugaan berniat melakukan tinda­kan makar.

Lalu?
Karena ini masalah hukum, aku menolak dibawa tanpa didampingi pengacara dong. Aku takut berbuat salah atau gimana kan, jadi aku telpon pengacara, sementara mereka nunggu. Setengah jam kemudian dia datang.

Setelah itu langsung berang­kat ke Mako Brimob?

Tidak, kami berdebat dulu dengan penyidik. Aku enggak ngerasa ngelakuin apa-apa kok ti­ba-tiba dibawa. Aku ngerasa cara mereka ini seperti G30S/PKI, main jebak, main tangkap, lalu faktanya dicocok-cocokin gitu. Aku merasa reformasi polisi yang didengung-dengungkan se­lama ini telah gagal. Sebab cara yang mereka gunakan untuk me­nangkap itu tidak ada bedanya dengan apa yang terjadi padaku waktu tahun 1998. Nggak ada yang berubah.

Lalu bagaimana akhirnya Anda bisa dibawa ke Mako Brimob?

Karena mereka maksa, akhirnya aku ngalahlah. Sebagai warga negara yang baik aku coba ikutin mau mereka. Kami pun sepakat ke Polda awalnya. Tapi ternyata nggak ke Polda, tapi langsung ke Mako Brimob.

Setelah sampai di Mako Brimob, Anda langsung diper­iksa terkait tuduhan itu?
Nggak, ada pemeriksaan kes­ehatan dulu. Ada tiga dokter yang datang, kemudian melaku­kan pengecekan tensi daerah, kemudian ditanyakan keseha­tan umum, tinggi badan, berat badan. Tensi darah dinyatakan normal.

Setelah itu?
Lalu aku disuruh nunggu, disuruh duduk gitu aja kayak pa­tung sampai jam 2 siang. Jam 2 siang itu aku baru diperiksa, dan baru dilepas tengah malamnya. Padahal menurutku harusnya cukup ditanya 2-3 pertanyaan, terus biarin pulang.

Kenapa Anda beranggapan begitu?
Karena aku tidak mengerti dengan masalah yang dituduh­kan. Tanggal 1 itu kan aku tidak ada di hotel, tempat katanya pemufakatan jahat itu terjadi. Aku ada di rumah. Hanya saja kebetulan nama aku dicantu­mkan. Artinya seharusnya klir bagi penyidik, bahwa aku tidak terlibat dengan apa yang di­tuduhkan tentang 1 Desember. Eh, ini malah ditanya macem-macem.

Memang apa saja yang ditanyakan?

Macam-macam, mulai dari niat soal makar, kegiatan Bela Islam III, keterkaitan kemungki­nan mau dudukin gedung MPR/DPR. Semuanya saya jawab apa adanya, bahwa saya tidak tahu soal perencanaan makar yang dituduhkan. Sebab saya tidak hadir saat konferensi pers tanggal 1 itu.

Kalau memang tidak ikut konpers, kenapa Anda bisa ada di hotel?

Aku menginap di Hotel Sari Pan Pacific untuk mengikuti aksi 2 Desember di Monas. Tanggal 2 itu aku diagendakan untuk ada bersama Habib Rizieq. Jadi aku sengaja menginap di ho­tel yang dekat dengan lokasi aksi. Bukannya merencanakan makar.

Pendapat Anda terhadap tuduhan makar ini sendiri seperti apa?
Menurut aku tuduhan itu sangat kasar, terutama karena ditujukan kepadaku. Aku ini ditersangkakan dengan pasal yang begitu menakutkan, ber­niat makar, menggulingkan pemerintahan. Padahal aku tidak hadir dan tidak bertang­gung jawab terhadap kegiatan tersebut.

Kemudian saya ingin mengata­kan bahwa yang diinginkan oleh Mbak Rachmawati dan kawan-kawan itu bukan makar. Itu hak konstitusi setiap warga negara, mereka ingin menuntut MPR melakukan Sidang Istimewa. Dan itu konstitusional. ***

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya