Berita

Foto/Net

Bisnis

Negara Hemat, Rakyat Melarat

Subsidi Listrik 18 Juta Pelanggan Dicabut
SENIN, 05 DESEMBER 2016 | 10:14 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah memutuskan mencabut subsidi listrk bagi pelanggan listrik dengan daya 900 volt ampere (VA). Kenaikan tarif akan diberlakukan secara bertahap mulai 1 Januari 2017. Sekitar 18,8 juta pelanggan listrik 900 VA pun terancam melarat.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman menjelaskan, dana subsidi akan dialihkan ke sektor yang lebih produktif. Namun demikian, lanjut Jarman, subsidi tetap diberikan kepada pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA yang masuk dalam kategori miskin. Pemerintah sudah mendata kelompok masyarakat miskin dan mampu pelanggan 900 VA. Yang belum terdata masih diberikan peluang untuk mengajukan permohonan subsidi.

Dijelaskan lebih lanjut, terdapat sekitar 22,9 juta pelanggan golongan 900 VA. Nah, sebanyak 18,8 juta pelanggan tergolong mampu. Sebanyak 4,1 juta yang termasuk golongan miskin dan rentan miskin.


18.8 juta pelanggan subsidinya akan dicabut dan tarifnya dinaikkan bertahap. Mekanisme kenaikannya sebanyak tiga kali selama tahun 2017. Setiap kali kenaikan tersebut akan bertambah biaya tarif dasar listrik yang harus ditanggung pelanggan sebesar 32 persen.

Setelah itu, tarif pelanggan kelompok 900 VA ini baru mengikuti skema penyesuaian tarif seperti golongan 1.300 VA ke atas. "Dari hasil kebijakan itu, kami hitung hampir lebih dari Rp 20 triliun yang bisa kita hemat di 2017," ujar Jarman di acara diskusi Energi Kita, Jakarta kemarin.

Menanggapi ini, sejumlah netizen keberatan. Di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil ini, pencabutan subsidi listrik akan memberatkan rakyat. Akun @erik_junaidi di jagad Twitterland meminta pemerintah tidak menaikkan tarif listrik 900 VA. "Jangan donk. 900 itu nda ada apa. Kulkas lampu kipas angin tv. Habis sudah 900 VA," pintanya.

Tweeps @helwin_y menyindir pemerintah yang tak bisa cari solusi. "Berpikir pragmatis, mencabut atau menaikkan mudah saja kok. Daya beli turun jurang ekonomi makin besar. Cobalah lebih kreatif," kicau dia.

Serupa, akun @adhi74502629 menilai sebaiknya pemerintah mencari dana dari pos lainnya. Jangan dari kebutuhan dasar rakyat. "PLN naik, PDAM Naik, minyak tidak disubsidi. Apa masih kurang APBN negara ini. Sekarang aja urus listrik 900 tidak bisa," cuit dia dbalas sindiran @SugiKawuloAlit. "Blusukan bukan solusi. #Salamgigitjari."

Sementara @Ade_Purbaya minimpali. "Negara hemat, rakyat makin sengsara? Giman supaya win win yah?" kicau dia disambut @gurunyanaruto. "Maling lo hak rakyat. Tweeps @SiawPunch menambahi." Ini jelas melanggar HAM.

Berbeda, akun @BBHesti setuju. Asalkan tepat sasaran. "Tolong dipilahkan pelanggan UMKM & Konsumen biasa. Supaya UMKM tidak naikkan harga produknya sehingga dapat bersaing," pintanya.

Tweeps @RBarunoMarsudi setuju. Menurutnya, subsidi listrik harus merata. Jangan hanya untuk orang Jakarta dan Jawa saja. "Masih banyak warga yang belum menikmati listri. Subsidinya jelas gak dapat. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat," ingatnya.

Sementara, Komisi VII DPR sebagai mitra kerja Kementerian ESDM, sudah menyetujui rencana pencabutan subsidi listrik ini. Meski begitu, masih ada sejumlah hal yang disorot. Salah satunya terkait data pasti kategori pelanggan 900 VA yang masih diberi subsidi dan yang tidak. "Ini kategorinya seperti apa? harus dilihat apakah pelanggan bisnis atau sosial," ujar Anggota Komisi VII Ramson Siagian.

Pelanggan bisnis yang dimaksud Ramson yaitu rumah tangga yang menggunakan listrik 900 VA untuk kepentingan usaha misalnya usaha kecil menengah. Pelanggan sosial yaitu rumah tangga yang penggunaan listriknya untuk kepentingan sosial misalnya untuk sekolah. Dua kategori pelanggan listrik 900 VA tersebut masih harus diberikan subsidi pemerintah sebab pengunaan listriknya digunakan untuk kepentingan ekonomi dan masyarakat. "Jadi enggak bisa semua dipukul rata," kata Ramson. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya