Berita

Foto/Net

Bisnis

Negara Hemat, Rakyat Melarat

Subsidi Listrik 18 Juta Pelanggan Dicabut
SENIN, 05 DESEMBER 2016 | 10:14 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah memutuskan mencabut subsidi listrk bagi pelanggan listrik dengan daya 900 volt ampere (VA). Kenaikan tarif akan diberlakukan secara bertahap mulai 1 Januari 2017. Sekitar 18,8 juta pelanggan listrik 900 VA pun terancam melarat.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman menjelaskan, dana subsidi akan dialihkan ke sektor yang lebih produktif. Namun demikian, lanjut Jarman, subsidi tetap diberikan kepada pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA yang masuk dalam kategori miskin. Pemerintah sudah mendata kelompok masyarakat miskin dan mampu pelanggan 900 VA. Yang belum terdata masih diberikan peluang untuk mengajukan permohonan subsidi.

Dijelaskan lebih lanjut, terdapat sekitar 22,9 juta pelanggan golongan 900 VA. Nah, sebanyak 18,8 juta pelanggan tergolong mampu. Sebanyak 4,1 juta yang termasuk golongan miskin dan rentan miskin.


18.8 juta pelanggan subsidinya akan dicabut dan tarifnya dinaikkan bertahap. Mekanisme kenaikannya sebanyak tiga kali selama tahun 2017. Setiap kali kenaikan tersebut akan bertambah biaya tarif dasar listrik yang harus ditanggung pelanggan sebesar 32 persen.

Setelah itu, tarif pelanggan kelompok 900 VA ini baru mengikuti skema penyesuaian tarif seperti golongan 1.300 VA ke atas. "Dari hasil kebijakan itu, kami hitung hampir lebih dari Rp 20 triliun yang bisa kita hemat di 2017," ujar Jarman di acara diskusi Energi Kita, Jakarta kemarin.

Menanggapi ini, sejumlah netizen keberatan. Di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil ini, pencabutan subsidi listrik akan memberatkan rakyat. Akun @erik_junaidi di jagad Twitterland meminta pemerintah tidak menaikkan tarif listrik 900 VA. "Jangan donk. 900 itu nda ada apa. Kulkas lampu kipas angin tv. Habis sudah 900 VA," pintanya.

Tweeps @helwin_y menyindir pemerintah yang tak bisa cari solusi. "Berpikir pragmatis, mencabut atau menaikkan mudah saja kok. Daya beli turun jurang ekonomi makin besar. Cobalah lebih kreatif," kicau dia.

Serupa, akun @adhi74502629 menilai sebaiknya pemerintah mencari dana dari pos lainnya. Jangan dari kebutuhan dasar rakyat. "PLN naik, PDAM Naik, minyak tidak disubsidi. Apa masih kurang APBN negara ini. Sekarang aja urus listrik 900 tidak bisa," cuit dia dbalas sindiran @SugiKawuloAlit. "Blusukan bukan solusi. #Salamgigitjari."

Sementara @Ade_Purbaya minimpali. "Negara hemat, rakyat makin sengsara? Giman supaya win win yah?" kicau dia disambut @gurunyanaruto. "Maling lo hak rakyat. Tweeps @SiawPunch menambahi." Ini jelas melanggar HAM.

Berbeda, akun @BBHesti setuju. Asalkan tepat sasaran. "Tolong dipilahkan pelanggan UMKM & Konsumen biasa. Supaya UMKM tidak naikkan harga produknya sehingga dapat bersaing," pintanya.

Tweeps @RBarunoMarsudi setuju. Menurutnya, subsidi listrik harus merata. Jangan hanya untuk orang Jakarta dan Jawa saja. "Masih banyak warga yang belum menikmati listri. Subsidinya jelas gak dapat. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat," ingatnya.

Sementara, Komisi VII DPR sebagai mitra kerja Kementerian ESDM, sudah menyetujui rencana pencabutan subsidi listrik ini. Meski begitu, masih ada sejumlah hal yang disorot. Salah satunya terkait data pasti kategori pelanggan 900 VA yang masih diberi subsidi dan yang tidak. "Ini kategorinya seperti apa? harus dilihat apakah pelanggan bisnis atau sosial," ujar Anggota Komisi VII Ramson Siagian.

Pelanggan bisnis yang dimaksud Ramson yaitu rumah tangga yang menggunakan listrik 900 VA untuk kepentingan usaha misalnya usaha kecil menengah. Pelanggan sosial yaitu rumah tangga yang penggunaan listriknya untuk kepentingan sosial misalnya untuk sekolah. Dua kategori pelanggan listrik 900 VA tersebut masih harus diberikan subsidi pemerintah sebab pengunaan listriknya digunakan untuk kepentingan ekonomi dan masyarakat. "Jadi enggak bisa semua dipukul rata," kata Ramson. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya