Berita

Foto/Net

Bisnis

Pajak Emisi Jangan Sampai Bikin Tekor Setoran Negara

Industri Otomotif Belum Satu Suara
SENIN, 05 DESEMBER 2016 | 09:52 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah terus menggodok perubahan struktur perpajakan kendaraan dari kapasitas mesin menjadi emisi. Industri otomotif belum satu suara. Perubahan struktur pajak jangan sampai merugikan negara.
 
Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindus­trian I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, saat ini masih terus mengkaji perubahan struktur perpajakan itu bersama dengan kementerian-kementerian terkait.

"Jadi makin tinggi emisinya, pajaknya makin tinggi. Makin rendah emisinya, makin rendah pajaknya," kata Putu, kemarin.


Namun, perubahan struktur ini harus dilakukan dengan lang­kah yang tepat. Jangan sampai, peraturan baru malah merugikan beberapa pihak, termasuk me­nyangkut pendapatan negara. Karena itu, Kementerian Keuan­gan mesti menghitungnya

"Jangan sampai nanti meng­ganggu penerimaan negara," katanya.

Selain itu, dia meminta, agen pemegang merek (APM) harus menghitungnya, jangan sampai nanti peraturannya keluar mer­eka tidak bisa memenuhi. Itu juga bahaya. "Transisinya bisa setahun-dua tahun. Tapi kita ke­pinginnya kalau aturan ini cepat jadi, maka kita bisa perkirakan bisa dilaksanakan lebih awal," kata Putu.

Ketua Umum Gabungan In­dustri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi mengatakan, pemerintah harus memperhatikan dampak penerapan pajak emisi. Menu­rutnya, kebijakan ini bisa ber­dampak negatif jika dilakukan sembarangan.

"Jika pajak ini diterapkan dengan perhitungan yang kurang matang, ada indikasi akan menu­runnya industri otomotif," ujarnya.

Ia mengatakan, penerapan ke­bijakan ini juga harus diimbangi dengan pemberian insentif. "Misalnya, karena emisinya itu rendah, berarti harus ada insentif, jadi harus disesuaikan juga," ujarnya.

Menurut Nangoi, pajak emisi karbon memang seharusnya sudah diterapkan sejak lama di Tanah Air. Mengingat, be­berapa negara sudah menerap­kan terlebih dahulu. "Sekarang kan peraturan pajak itu masih berdasarkan cc-nya (kapasitas mesin), ini sudah ketinggalan zaman, makanya harus diubah," katanya.

Nangoi menyatakan, pengu­saha siap jika kebijakan dari pemerintah itu diterapkan dalam waktu dekat. "Tentu kami siap, jika ditanya Euro4 juga sudah siap, tinggal pemerintahnya. Kalau pun memang diterapkan, kami sudah memiliki kesiapan," tukasnya.

Sementara, Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) Gunadi Sindhuwinata mengatakan, sebelum pemerin­tah memberlakukan pajak emisi, sebaiknya menyiapkan bahan bakar ramah lingkungan dulu.

Menurut dia, infrastruktur berupa bahan bakar dengan kualitas lebih ramah lingkungan bisa menurunkan tingkat polusi. "Kalau di internasional masalah polusi dikaitkan pada bahan bakar," ujarnya.

Semakin banyak pemakaian bahan bakar semakin banyak juga polusinya. "Sebetulnya pajaknya gimana? Ada di ba­han bakarnya, kalau dia hemat, tentu polusinya bisa rendah," katanya.

Masalahnya, kata Gunadi, pe­merintah sampai saat ini belum menyiapkan bahan bakar den­gan kualitas ramah lingkungan seperti yang diharapkan banyak kalangan. Karena hal itu pula masalah pencemaran lingkun­gan belum bisa diatasi.

"Kesediaan bahan bakarnya di sini belum ada sehingga kita su­sah melakukan ekspor, roda dua maupun roda empat. Terpaksa bensin yang cocok untuk Euro4 harus diimpor untuk melakukan uji," katanya.

Deputy Director Sales Opera­tion Mercedes Benz Passenger Cars Mercedes Benz Indonesia Kariyanto Hardjosoemarto men­gatakan, senang jika regulasi pajak berdasarkan emisi diber­lakukan di Indonesia. "Kalau itu benar dijalankan, kami sangat happy," ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya su­dah siap menjalankan kebijakan tersebut. "Secara produk, kami sudah siap semua mau diterap­kan misalnya Euro4, Euro5, dan sebagainya. Secara teknologi kami sudah siap," tegas Kary­anto. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya