Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Hukum

Resmi, Yusril Ihza Mahendra Bela Dahlan Iskan

MINGGU, 04 DESEMBER 2016 | 13:33 WIB | LAPORAN:

Yusril Ihza Mahendra telah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan menteri BUMN, Dahlan Iskan dalam kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT Panc Wirausaha (PT. PWU), BUMD milik Pemprov Jawa Timur.

"Saya akan berikan pembelaan maksimum, karena dakwaannya, korupsi, kita tangani dengan serius, dan saya ditunjuk kembali Pak Dahlan untuk menangani kasus ini tentu bekerja ekstra keras," ujar Yusril dalam konferensi pers di Hotel Atlet Century, Jakarta Selatan, Minggu (4/12).

Ia sudah mempelajari kasus Dahlan. Penjualan aset dicermatinya hanya untuk meningkatkan nilai aset perusahaan. Sehingga, sangat jauh jika disangkakan adanya korupsi. Ini sebatas persoalan administrasi dan bukan ranah pidana.


Yusril menjelaskan, penjualan aset PWU sebetulnya bagian dari proses investasi perusahaan untuk membeli tanah di kota Surabaya.

"Karena niatnya untuk membenahi perusahaan daerah supaya maju. Memang dijual, tapi setelah dapat uangnya dibelikan aset lagi dalam bentuk tanah," ujar Yusril.

Dahlan diduga melepas 33 aset milik PT PWU saat menjabat dirut PWU. Pada tahun 2003, lalu, Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran penjualan aset PT PWU di Kediri dan Tulungagung, Jawa Timur.

Sebelum Dahlan, Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa timur lebih dahulu telah menetapkan mantan Kepala Biro Aset PWU, Wishnu Wardhana sebagai tersangka.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya