Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Indonesia Kebanjiran TKA Tiongkok, Masuk Ilegal

MINGGU, 04 DESEMBER 2016 | 07:52 WIB

Lima warga negara asing (WNA) asal Tiongkok diamankan dari lokasi pertambangan emas tanpa izin di Kecamatan Subah, Sambas, Kalimantan Barat pada Jumat (25/11) lalu.

Seperti dikutip dari JPNN (Minggu, 4/12), kelima WNA itu bernama King Long Wu, Lin Guozhong, Qing Lailin, Cin Guongzu, dan Wu Qing Chau.

Mereka diduga tidak mengantongi izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA) dari pemilik tambang emas ilegal tersebut. Izin tinggal kelima petambang itu juga melebihi batas waktu (over stay).


Sebelumnya sebanyak empat WNA Tiongkok juga ditemukan di Bogor, Jawa Barat pada Selasa (8/11).

Empat WNA itu bekerja di daerah pertanian dan perkebunan Kecamatan Sukamakmur. Mereka tidak memiliki dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan yang legal.

Bukan hanya itu, serbuan WNA Tiongkok juga pernah terungkap di Banten awal Agustus. Sebanyak 68 pekerja asing asal Tiongkok diamankan karena diduga melanggar aturan imigrasi.

Di antara 68 itu, 31 pekerja tidak mengantongi dokumen resmi ketenagakerjaan dan keimigrasian.

Serbuan warga Tiongkok, baik yang berstatus wisatawan maupun TKA, sebenarnya sudah diantisipasi pemerintah.

Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Pusat Heru Santoso mengatakan, untuk kasus TKA ilegal asal Tiongkok, penanganan dilakukan sesuai prosedur.

Tim PORA berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kementerian ketenagakerjaan (kemenaker) turun ke lokasi untuk mengkroscek dan menangkap TKA yang terbukti tidak mengantongi dokumen lengkap keimigrasian dan ketenagakerjaan.

"Kalau kenapa bisa bekerja (secara ilegal) ya tanya ke pihak yang mempekerjakan," ucapnya.

Dia mencontohkan kasus WNA Tiongkok yang bekerja di tambang emas ilegal di Sambas. Menurutnya, fungsi pengawasan untuk sektor pertambangan juga harus dimintai pertanggungjawaban tentang asal muasal dan kronologi pekerja asing bisa bekerja di areal tambang.

"Karena leading pertambangan kan mereka," jelasnya.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya