Berita

Rano Karno/Net

Hukum

TPPU WAWAN

Rano Karno Masuk Radar KPK?

SABTU, 03 DESEMBER 2016 | 19:17 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera memenuhi janjinya untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang terjadi di Banten.

Direktur Centre for Budgeting Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menegaskan, perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan) yang berkaitan dengan kasus mantan Gubernur Banten Ratu Atut juga harus terus dilakukan.

"KPK itu, bukan lampu merah yang seenaknya saja, bisa menyetop orang orang yang sudah korupsi untuk segera diperiksa. KPK harus segera ditindaklanjuti kasus korupsi khususnya TPPU di Banten," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (3/4)


Uchok menyayangkan, pernyataan Ketua KPK, Agus Rahardjo yang baru akan menindaklanjuti kasus itu usai Pilkada Banten berlangsung.

Dia curiga, ada kontestan dalam Pilkada Banten yang bisa dijadikan tersangka jika KPK mengusut sebelum terselenggaranya pesta demokrasi di provinsi itu.

"Jangan-jangan ada kandidat yang masuk radar nih. Makanya jangan berlama-lama. Nanti barang bukti bisa dicolong tuyul lho KPK," tegas Uchok.

Baru-baru ini KPK telah meminta keterangan calon gubernur petahana Provinsi Banten, Rano Karno terkait kasus TPPU Wawan. KPK tak menampik bakal ada tersangka baru jika bukti telah cukup.

Permintaan keterangan kepada Rano Karno dibenarkan Saut Situmorang, Wakil Ketua KPK saat dikonfirmasi media. Saut mengatakan ada beberapa hal yang perlu dimintai penjelasan dari yang bersangkutan.

Namun Saut enggan menjelaskan lebih jauh soal pemanggilan dan pemeriksaan tersebut. Ia hanya menyebutkan, KPK masih mendalami perkaranya.

Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati mengatakan, pihaknya sedang berupaya merampungkan kasus-kasus terkait yang telah dan belum ditangani, seperti kasus pencucian uang Wawan.

Yuyuk mengakui penanganan terhadap TPPU Wawan belum rampung meski sudah ditangani sekitar 2,5 tahun. TPPU Wawan masih diperlukan pemeriksaan saksi-saksi dan banyak asset dugaan TPPU Wawan yang belum disita.

Yuyuk tak menyangkal kasus pengembangan TPPU Wawan akan menjerat pihak lain.

"Saya rasa semua ritmenya tergantung dari penyidik atau penyelidik. Berdasarkan temuan bukti-bukti yang didapat oleh penyidik, itu baru bisa kita umumkan apakah sudah menjadi tersangka atau belum,” demikian Yuyuk. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya