Berita

Rano Karno/Net

Hukum

TPPU WAWAN

Rano Karno Masuk Radar KPK?

SABTU, 03 DESEMBER 2016 | 19:17 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera memenuhi janjinya untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang terjadi di Banten.

Direktur Centre for Budgeting Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menegaskan, perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan) yang berkaitan dengan kasus mantan Gubernur Banten Ratu Atut juga harus terus dilakukan.

"KPK itu, bukan lampu merah yang seenaknya saja, bisa menyetop orang orang yang sudah korupsi untuk segera diperiksa. KPK harus segera ditindaklanjuti kasus korupsi khususnya TPPU di Banten," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (3/4)


Uchok menyayangkan, pernyataan Ketua KPK, Agus Rahardjo yang baru akan menindaklanjuti kasus itu usai Pilkada Banten berlangsung.

Dia curiga, ada kontestan dalam Pilkada Banten yang bisa dijadikan tersangka jika KPK mengusut sebelum terselenggaranya pesta demokrasi di provinsi itu.

"Jangan-jangan ada kandidat yang masuk radar nih. Makanya jangan berlama-lama. Nanti barang bukti bisa dicolong tuyul lho KPK," tegas Uchok.

Baru-baru ini KPK telah meminta keterangan calon gubernur petahana Provinsi Banten, Rano Karno terkait kasus TPPU Wawan. KPK tak menampik bakal ada tersangka baru jika bukti telah cukup.

Permintaan keterangan kepada Rano Karno dibenarkan Saut Situmorang, Wakil Ketua KPK saat dikonfirmasi media. Saut mengatakan ada beberapa hal yang perlu dimintai penjelasan dari yang bersangkutan.

Namun Saut enggan menjelaskan lebih jauh soal pemanggilan dan pemeriksaan tersebut. Ia hanya menyebutkan, KPK masih mendalami perkaranya.

Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati mengatakan, pihaknya sedang berupaya merampungkan kasus-kasus terkait yang telah dan belum ditangani, seperti kasus pencucian uang Wawan.

Yuyuk mengakui penanganan terhadap TPPU Wawan belum rampung meski sudah ditangani sekitar 2,5 tahun. TPPU Wawan masih diperlukan pemeriksaan saksi-saksi dan banyak asset dugaan TPPU Wawan yang belum disita.

Yuyuk tak menyangkal kasus pengembangan TPPU Wawan akan menjerat pihak lain.

"Saya rasa semua ritmenya tergantung dari penyidik atau penyelidik. Berdasarkan temuan bukti-bukti yang didapat oleh penyidik, itu baru bisa kita umumkan apakah sudah menjadi tersangka atau belum,” demikian Yuyuk. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya