Berita

Hukum

Tersangka Kasus Dugaan Makar Bertambah Satu, Dari Kaum Buruh?

SABTU, 03 DESEMBER 2016 | 12:39 WIB | LAPORAN:

. Polisi merevisi tersangka kasus dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar.

Satu tersangka lainnya yang ditangkap paling akhir adalah Alvin Indra Al Fariz yang ditangkap di daerah Kedaung, Tanah Sereal, Kota Bogor, Jumat (2/12).

"Jajaran kepolisian melakukan penangkapan terhadap sejumlah tokoh, yang diamankan, dilakukan pemeriksan dan dilakukan tindak hukum, terhadap 11 orang. Ada tiga wanita dan delapan pria," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di kantornya, Jakarta, Sabtu (3/12).


Berdasarkan pemeriksaan dan tindakan hukum yang dilakukan polisi, Alvin juga disangkakan dengan pasal 107 jo 110 jo 87 KUHP, seperti delapan tersangka lainnya.

Antara lain, Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Eko Suryo Santjojo, Adityawarman Thahar, Firza Huzein dan Ahmad Dhani.

Meski diduga, Alvin berasal dari organisasi serikat buruh, namun polisi belum bersedia memaparkan lebih rinci hal tersebut. Alasannya, tersangka masih dalam proses pemeriksaan.

"Cuma saya tidak bisa mengatakan apa ini terkait (serikat buruh). Kita masih mendalami apakah ini sistematis atau bagaimana," kata Boy.

Selain kedelapan tersangka kasus dugaan makar, dua tersangka lainnya, Jamran dan Rizal Kobar dikenakan pasal ITE Pasal 28.

Delapan tokoh aktivis sudah dibebaskan, Sabtu pagi. Kini, yang masih ditahan adalah Sri Bintang Pamungkas, Jamran dan Rizal.

Khusus Sri Bintang, dia satu-satunya tokoh aktivis yang belum dibebaskan, dalam kasus tuduhan makar. Pasalnya, selain makar, dia dikenai pasal 107, 110 dan 87 KUHP, terkait makar dan penghasutan. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya