Berita

Setya Novanto/net

Politik

Setya Novanto Meruntuhkan Bangunan Etika Politik

SABTU, 03 DESEMBER 2016 | 07:24 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Etika politik sudah runtuh ketika Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, kembali menduduki jabatan Ketua DPR RI setelah melengserkan Ade Komarudin.

Bangunan etika yang pernah didirikan oleh sesepuh Partai Golkar, B.J. Habibie, pada masa lampau, juga telah pupus. Kesepakatannya adalah ketua partai tidak boleh menjabat pada posisi pemerintahan.

"Proses kembalinya SN (Setya Novanto) sebagai Ketua DPR RI telah meruntuhkan bangunan etika politik dan mengajarkan kepada rakyat bahwa kuasa elite partai lebih kuat daripada menjaga politik etis," kata Koordinator Kajian Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Andrian Habibi.


Seharusnya, ketua umum parpol bertugas mengurus parpol dan membangun tata kelola parpol modern. Selain itu, ia bisa menyerahkan posisi jabatan eksekutif dan legislatif kepada kader parpolnya. Semua ketua umum parpol saat ini harus menanggalkan jabatan di eksekutif dan legislatif, dan menyerahkannya kepada kader partai dengan mekanisme yang transparan.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI juga mesti lebih adil dan bijaksana untuk menjaga marwah DPR.

"Seharusnya MKD memiliki standar operasional prosedur yang jelas untuk menerima laporan masyarakat dan menyidang setiap anggota parlemen. Bila sudah memutuskan seorang anggota Dewan telah melanggar etik kedewanan, pelanggar harus meminta maaf kepada rakyat dan mengundurkan diri sehingga proses PAW langsung diurus oleh partai," lanjut Andrian.

KIPP juga meminta kepada seluruh ketua umum parpol untuk menyatakan alasan menerima jabatan publik baik di pemerintahan maupun di alat kelengkapan DPR, kepada rakyat. Alasan tersebut sebagai bentuk kepedulian bahwa rakyat berhak tahu alasan mereka bertugas sebagai pejabat publik sekaligus memimpin parpol. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya