Berita

Foto/Net

Hukum

Bulan Disiplin Jamwas Rentan Gesekan Internal

SABTU, 03 DESEMBER 2016 | 01:47 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Bulan Tertib Disiplin Tahun 2016 yang digelar Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) di bulan Desember menuai banyak kritik. Ini lantaran substansi kegiatan tersebut dianggap sebagai seremonial belaka.

Seperti para jaksa yang beragama nasrani contohnya. Mereka mengeluhkan kebijakan Jamwas, Widyopramono tersebut karena sebelum jam 07.00 dan sore hari biasanya diadakan peribadatan dan latihan koor untuk menyambut perayaan Natal di bulan Desember ini.

Tak hanya itu. Setiap pagi setidaknya ada antrian panjang ratusan orang yang terdiri dari para jaksa maupun pegawai Kejaksaan Agung. Ini karena batas waktu absensi hanya 30 menit saja, yakni mulai pukul 07.00 hingga 07.30. Sementara jaksa atau pegawai yang ingin beribadah pagi dan yang ingin bersidang di beberapa lokasi di Jakarta, merasa kebijakan tersebut sangat membatasi aktifitas kerja mereka.


Pengamat Kebijakan Publik dari Indonesia Justice Watch (IJW) Fajar Trio Winarko berpendapat, kebijakan tersebut rentan terjadi gesekan di internal kejaksaan.
"Desember kan bulan suci peribadatan umat nasrani, dikhawatirkan timbul gesekan internal apalagi saat ini masyarakat Indonesia sedang sangat sensitif terhadap isu agama, Jamwas seharusnya memahami itu. Aneh, Kejaksaan kan biasanya menyelenggarakan pekan disiplin di pertengahan tahun!" kata Fajar.

Fajar menambahkan, implementasi disiplin yang dipergunakan Bidang Pengawasan tersebut masih sangat konvensional dan tidak produktif. Padahal, lanjutnya, era Pemerintahan Joko Widodo menginginkan kedisiplinan pegawai itu lebih mengarah pada peningkatan kualitas kinerja, inovasi dan etos kerja yang profesional.

"Bulan Disiplin versi Jamwas merupakan pemikiran pemimpin klasik, mendefinisikan disiplin itu secara sempit. yakni identik dengan datang dan pulang kantor tepat pada waktunya. Padahal sejatinya disiplin kerja diartikan sebagai suatu sikap, tingkah laku, dan perbuatan yang sesuai aturan dalam bentuk tertulis maupun tidak, serta berorientasi pada hasil," ungkap Fajar.

Untuk itu, lanjutnya, tidak ada jaminan jika Bulan Disiplin versi Kejaksaan Agung dapat mengubah mindset dan culture-set pegawai kejaksaan sesuai amanah Nawa Cita.

"Yang menjadi pertanyaan sekarang, apakah para pimpinan di Kejagung sudah melakukan kedisiplinan dalam kinerjanya sebagai abdi Negara karena keberhasilan perubahan etos kerja pegawai harus dimulai dari pimpinannya!" tukasnya.

Sementara itu, pengamat komunikasi politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing, menyatakan disiplin absensi pegawai kejaksaan bukan solusi yang baik untuk peningkatan etos kerja. Menurutnya, seharusnya Bulan Disiplin lebih mengarah pada peningkatan kualitas pelayanan publik sebagaimana diharapkan masyarakat.

"Kalau hanya terkait absensi ini subtansinya sangat kecil. Pembenahan terbesar yang harus dilakukan adalah bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan publik. Contoh terkecil, kejaksaan harus bisa mengubah kebiasaan komunikasinya dengan ramah dan penuh sense of hospitality” sehingga masyarakat merasa sangat terbantu, itu sudah bagian dari kedisiplinan kerja," kata Emrus.

Ketika ditanya apakah Bulan Disiplin ini bagian dari pengalihan isu tudingan Jamwas yang diduga plagiat buku almarhum Marwan Effendy, Emrus mengatakan hal tersebut patut pula diselidiki.

"Ini menarik, jika benar ada isu plagiarisme tersebut, maka harus dibuktikan melalui 'content analysis'. Karena plagiarisme dapat mencoreng integritas kinerja aparat penegak hukum. Masa orang hukum tidak mengerti UU Hak Cipta," pungkasnya. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya