Berita

Hukum

Ternyata, Rachmawati Dkk Sudah Diintai Sejak Sebulan lalu Oleh Polisi

JUMAT, 02 DESEMBER 2016 | 19:28 WIB | LAPORAN:

Sebelum ditangkap, Jumat (2/12) dinihari, sepuluh tersangka kasus makar dan UU ITE, telah menjadi target operasi aparat Polda Metro Jaya (PMJ). Bahkan, penyelidikan terhadap Rachmawati Soekarnoputri dkk sudah dilakukan lebih dari 15 hari lalu.

"Ini hasil penyelidikan PMJ. Pengumpulan info dari berbagai sumber. Jangka waktu hampir setengah bulan lebih," ujar Karo Penmas Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto di kantornya, Jumat (2/12).

Selain itu, dia juga menegaskan jika penangkapan tersebut tidak ada perintah dari Presiden RI Joko Widodo. Sekaligus, menutup kemungkinan indikasi pengalihan isu di momen aksi bela islam III di Monas.


"Memang tugas polisi kan kalau ada tanda-tanda. Yang jelas penyidik cukup mengumpulkan bukti-bukti yang ada. Bisa jadi momen (unras) ini digunakan. Tapi, itu kita tunggu (hasil) pemeriksaan," papar alumni Akpol tahun 1988 itu.

Hingga saat ini, seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Rikwanto mengatakan, hasil pemeriksaan tersebut akan disimpulkan paling cepat malam ini. Sehingga, dapat segera ditetapkan status penahanannya besok pagi.

"Proses pemeriksaan di Kelapa Dua masih berlangsung sampe sekarang. Setelah 24 jam pemeriksaan akan dipastikan lagi, apakah ditahan atau tidak. Besok pagi kita akan sampaikan hasil pemeriksaan tersebut," pungkas mantan Kabid Humas PMJ itu .

Dalam kasus ini, delapan orang disangkakan Pasal 107 jo 110 jo 87 KUHP atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar.

Antara lain, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Kivlan Zen, Adityawarman Taha, Sri Bintang Pamungkas, Eko, Firza Husein, dan Rachmawati Soekarnoputri.

Sedangkan, dua tersangka lainnya, Jamran dan Rizal Kobar dikenakan pasal ITE Pasal 28. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya