Berita

Hukum

Ternyata, Rachmawati Dkk Sudah Diintai Sejak Sebulan lalu Oleh Polisi

JUMAT, 02 DESEMBER 2016 | 19:28 WIB | LAPORAN:

Sebelum ditangkap, Jumat (2/12) dinihari, sepuluh tersangka kasus makar dan UU ITE, telah menjadi target operasi aparat Polda Metro Jaya (PMJ). Bahkan, penyelidikan terhadap Rachmawati Soekarnoputri dkk sudah dilakukan lebih dari 15 hari lalu.

"Ini hasil penyelidikan PMJ. Pengumpulan info dari berbagai sumber. Jangka waktu hampir setengah bulan lebih," ujar Karo Penmas Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto di kantornya, Jumat (2/12).

Selain itu, dia juga menegaskan jika penangkapan tersebut tidak ada perintah dari Presiden RI Joko Widodo. Sekaligus, menutup kemungkinan indikasi pengalihan isu di momen aksi bela islam III di Monas.


"Memang tugas polisi kan kalau ada tanda-tanda. Yang jelas penyidik cukup mengumpulkan bukti-bukti yang ada. Bisa jadi momen (unras) ini digunakan. Tapi, itu kita tunggu (hasil) pemeriksaan," papar alumni Akpol tahun 1988 itu.

Hingga saat ini, seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Rikwanto mengatakan, hasil pemeriksaan tersebut akan disimpulkan paling cepat malam ini. Sehingga, dapat segera ditetapkan status penahanannya besok pagi.

"Proses pemeriksaan di Kelapa Dua masih berlangsung sampe sekarang. Setelah 24 jam pemeriksaan akan dipastikan lagi, apakah ditahan atau tidak. Besok pagi kita akan sampaikan hasil pemeriksaan tersebut," pungkas mantan Kabid Humas PMJ itu .

Dalam kasus ini, delapan orang disangkakan Pasal 107 jo 110 jo 87 KUHP atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar.

Antara lain, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Kivlan Zen, Adityawarman Taha, Sri Bintang Pamungkas, Eko, Firza Husein, dan Rachmawati Soekarnoputri.

Sedangkan, dua tersangka lainnya, Jamran dan Rizal Kobar dikenakan pasal ITE Pasal 28. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya