Berita

Rikwanto/Net

Hukum

8 Dari 10 Tokoh Yang Ditangkap Terancam Dipenjara Seumur Hidup

JUMAT, 02 DESEMBER 2016 | 16:00 WIB | LAPORAN:

Delapan tokoh yang ditangkap aparat Polda Metro Jaya (PMJ) dijerat pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP terkait dugaan makar.

Jika terbukti bersalah, kedelapan tokoh itu terancam hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup.

"Delapan di antaranya AD, E, Ad, KZ, FH, Ra, RS, dan SB dikenakan tuduhan pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP. Kemudian, dua orang inisial Ja dengan RK dikenakan pasal ITE Pasal 28," tegas Karo Penkum Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/12).


Untuk diketahui, dalam pasal tersebut, jika terduga ditetapkan sebagai tersangka dan memenuhi unsur pidana, dapat terancam pidana 20 tahun penjara sampai seumur hidup.

Sedangkan pasal 28, jika memenuhi unsur pidana, dapat dikenakan hukuman enam tahum penjara atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Seperti diketahui sebelumnya, penangkapan ke-10 orang tersebut bersamaan waktunya dengan Aksi Bela Islam III yang digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) di Jakarta, Jumat (2/12).

Salah satunya tokoh yang terkonfirmasi ikut ditangkap yaitu Rachmawati Soekarnoputri. Ada juga aktivis Ratna Sarumpaet dan Sri Bintang Pamungkas.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya