Berita

Brigjen Teddy Hernayadi/Net

Hukum

KPK Dalami Korupsi Alutsista Di Kemhan

JUMAT, 02 DESEMBER 2016 | 09:28 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Pertahanan (Kemhan) diminta melakukan pengembangan kasus korupsi yang dilakukan Brigjen Teddy Hernayadi. Diduga, ada ket­erlibatan pihak lain dalam korupsi peralatan utama sistem pertahanan (alutsista) yang merugikan keuangan negara hingga 12 juta dolar AS itu.

Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo saat memberi sambutan dalam acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Balai Kartini, Jakarta, kemarin.

"Kalau dilihat dari besarnya angka yang dikorupsi, ini jum­lah yang sangat besar. Dan ini tentunya patut diduga ada keterlibatan pihak lain dari korupsi ini, dan saya mohon Kemhan tidak berhenti di yang sampai di Teddy," kata Agus.


Pengembangan kasus ini, menurut Agus, memang se­harusnya dilakukan Kemhan lantaran KPK mencium dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pem­bayaran sejumlah alat utama sistem pertahanan (alutsista) seperti pesawat F-16 dan heli­copter Apache.

"Tapi aku belum dapat detil­nya, tapi kalau 12 juta dolar AS itu kan jumlah yang besar ya. Sekarang kita masih meleng­kapi datanya dulu, saya tidak bisa ngomong kalau datanya belum lengkap. Masa saya harus ngarang-ngarang," ujarnya.

Namun begitu, Agus men­egaskan pihaknya, tidak akan ikut campur dalam pengem­bangan kasus korupsi alut­sista ini lantaran terbentur UU nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Dengan UU tersebut pera­dilan umum tidak dapat men­gadili pelanggaran hukum kemiliteran, termasuk tindak pidana korupsi. Namun, Agus memastikan, pihaknya terus memonitoring serta berkoor­dinasi dan supervisi proses penanganan kasus ini.

"Mereka punya UU sendiri yang kita harus koneksitas, sementara kasus-kasus TNI ditangani oleh mereka, yang kemudian kita memonitor. Ini kan kewajiban kita mengkoor­dinasi dan mensupervisi. Jadi pada waktu proses pengadilan pun kita datang memonitor dan mengingatkan masih ada loh selain ini," katanya.

Kendati begitu, bekas Ketua LKPP itu menyatakan pihaknya siap membantu untuk mengem­balikan kerugian negara atas perbuatan Brigjen Teddy.

Ditemui di kantornya, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal TNI Djundan Eko Bintoro mengatakan, pihaknya siap mendapat masu­kan-masukan dari KPK untuk pengembangan kasus korupsi pengadaan alutsista ini.

Bahkan, kata dia, pihaknya tidak akan mempermasalahkan jika KPK melakukan penyada­pan dalam rangka menuntaskan kasus ini, dan membersihkan lingkungan Kemhan dari prak­tek korupsi.

"Intinya, Kementerian Pertahanan dan TNI siap men­dukung program pemerintah atas upaya pemberantasan korupsi," kata Djundan.

Jenderal bintang satu itu bah­kan mengungkapkan, pihaknya sangat setuju dengan putusan Mahkamah Militer Tinggi II yang menguhukum pidana Brigjen Teddy Hernayadi seu­mur hidup. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya